JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman dengan kekerasan yang dialami dia dan keluarganya ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2022) malam.
Namun, menurut Wanda, sejak pelaporan tersebut hingga kini belum tindak lanjut oleh kepolisian.
"Saya belum lihat dan dengar ada tindakan langsung (polisi) semenjak laporan itu," kata Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Setelah Digeruduk Massa, Keluarga Wanda Hamidah Pindah dari Rumah di Cikini
Laporan itu imbas penggerudukan oleh massa di rumah yang ditinggali keluarga di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat,
Wanda berharap polisi segera bertindak untuk mencegah tindakan intimidasi yang sempat dialami keluarganya.
"Polisi jangan sampai nunggu pidananya terjadi, kalau pidananya terjadi orangtua dan adik saya dianiaya atau ada korban jiwa masa baru bertindak," ucap Wanda.
"Gini loh eksekusi kan baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan. Kan objeknya (rumah) sedang sengketa perdata," imbuh dia.
Baca juga: Rumah Keluarga Digeruduk, Wanda Hamidah Melapor ke Polda Metro Jaya
Untuk menghindari penggerudukan serupa, kata Wanda, saat ini pamannya bernama Hamid Husein serta keluarga yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi.
"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah nggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," ujar Wanda.
Adapun laporan Wanda ke Polda Metro Jaya teregistrasi dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 November 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.