Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet Belum Ditahan, Kini Masih Diperiksa Polisi

Kompas.com - 24/11/2022, 15:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial F (51) yang diduga menganiaya tiga bocah yang sedang bercanda di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, sampai dengan saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum menahan pelaku.

"Belum (ditahan). Belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet

Nurma mengatakan, sampai saat ini F masih diperiksa oleh penyidik untuk mendalami kasus pemukulan terhadap anak-anak tersebut.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, kalau sudah diperiksa, nanti baru ditetapkan (status dan penetapan penahanan)," kata Nurma.

Polisi sebelumnya mengungkap motif pelaku menganiaya tiga bocah di dalam masjid.

Pelaku disebut memukul satu per satu anak itu karena kesal anaknya telah dipukul oleh para korban.

Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul

Adapun video rekaman yang memperlihatkan aksi seorang pria memukul anak-anak itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut datang dan masuk ke dalam masjid menghampiri ketiga bocah itu.

Dalam waktu yang tertera pada kamera CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 18.38 WIB.

Tampak saat itu ketiga bocah tersebut sedang bercanda. Mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.

Tak lama, pria itu langsung memukul satu per satu anak itu di bagian muka dan kepala secara berulang.

Anak pelaku selalu dirundung

Keluarga F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah itu.

Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.

"Secara logika berpikir umum, tidak mungkin reaksi itu dilakukan jika tidak ada penyebabnya. Penyebab yang menyulut pelaku karena anaknya adalah korban bullying dari ketiga teman itu di dalam mushala," kata kakak F, Komala Dewi, kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Anak F disebut dipukul dan ditendang oleh ketiga bocah itu. Hampir setiap pulang sekolah atau bermain, anak pelaku disebut selalu menangis dan mengaku selalu dirundung.

Dewi mengatakan, perbuatan perundungan terhadap anak F dilakukan oleh ketiga bocah itu secara berulang.

"Dipukul kepalanya dengan tangan atau peci orang dewasa di mushala dan dikata-katai serta diejek karena anak tersebut kalau berlari tidak bisa kencang seperti teman temannya. Dia diacungkan jari tengah dan anak tersebut juga cadel," Dewi.

Dewi menduga, rekaman video hasil kamera CCTV yang tersebar di media sosial tidak utuh atau telah dipotong sebelum diunggah. Potongan video itu hanya menampilkan saat pelaku memukul ketiga anak-anak tersebut.

"Kami melihat dan membaca yang diungkap hanya potongan CCTV ketika adik saya memukul ketiga anak tersebut," ucap Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com