JAKARTA, KOMPAS.com - Kepastian pemindahaan status Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta menuju Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, semakin kuat. Dengan begitu Jakarta nantinya akan kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Untuk membahas fungsi Jakarta usai pemindahan IKN, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjamu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Perjamuan tersebut dilakuan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022) siang.
"Kami membahas tata ruang wilayah, bersinergi dengan Bappenas. Masukan pemerintah pusat diperlukan supaya DKI pasca-IKN itu tetap berjalan dengan baik," ujar Heru kepada awak media.
Baca juga: Heru Budi Bertemu Menteri PPN di Balai Kota DKI, Bahas Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota
Heru dan Suharso sepakat ingin Jakarta tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski nantinya sudah tidak berstatus sebagai IKN.
"Tadi arahan dari Pak Menteri (Suharso) mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan, kira-kira itu," kata Heru.
Hal sama diungkapkan Suharso. Ia menyebutkan, kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta.
"Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa," ucap Suharso.
Baca juga: Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Tegaskan Dukungan Pemprov DKI atas Pemindahan Ibu Kota
"Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, harus dipertahankan," kata dia.
Suharso mengaku diminta Presiden Joko Widodo ikut mendesain rencana tindak lanjut terhadap Jakarta setelah Ibu Kota Negara resmi dipindahkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.