Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Relokasi Warga Gusuran JIS, Rusunawa Dapat Segera Ditempati Dengan Kontrak Transisi

Kompas.com - 24/11/2022, 19:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah nasib relokasi mereka terkatung-katung, akhirnya warga terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) menemukan secercah harapan.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan kepada media bahwa warga Kampung Bayam, Pademangan, Jakarta Utara, yang tergusur akibat pembangunan JIS dapat segera menghuni rusunawa Kampung Susun Bayam.

Hal ini dapat terwujud setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani para calon penghuni.

Vice Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengklaim kesepakatan tersebut merupakan hasil diskusi antara pihak Jakpro selaku operator rusunawa dan para warga di Kantor Kelurahan Papanggo, Rabu (23/11/2022).

"Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta warga calon penghuni bersepakat agar Kampung Susun Bayam dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani," ujar Syachrial dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Jakpro Kebut Urus Administrasi agar Warga Bisa Segera Tempati Kampung Susun Bayam

Masa transisi selama enam bulan itu termasuk proses penetapan pengelolaan Kampung Susun Bayam yang bakal dilakukan oleh JakPro dan Pemprov DKI.

"Proses penetapan pengelolaan Kampung Susun Bayam didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI," ujar Syachrial.

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI akan berkomunikasi intensif agar pengelolaan Kampung Susun Bayam segera mendapatkan solusi yang terbaik.

"Dengan begitu, aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku," sebut Syachrial.

Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang. Sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, Jakpro mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya.

Baca juga: Problematika Korban Penggusuran JIS: Dari Janji Manis Anies Hingga Akhirnya Ditelantarkan

"Nanti pada Jumat (25/11/2022), nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya," kata Syachrial.

Belum sepakat

Salah satu warga yang menghadiri pertemuan tersebut, Paul (56), berujar bahwa Jakpro dan Pemprov DKI menawarkan tarif sewa unit Kampung Susun Bayam Rp 1,5 juta per bulan.

"Waktu semalam rapat bersama Jakpro dan Pemprov, awal pembicaraannya langsung memberi nominal per bulan bagi warga dengan buka harga Rp 1,5 juta," ujar Paul kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Namun, para warga belum merespons soal tarif sewa tersebut. Warga yang tergusur proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu menagih janji untuk menempati Kampung Susun Bayam terlebih dahulu.

"Warga masih minta janji untuk tempati dulu hunian, setelah itu baru ajak runding nominalnya," kata Paul.

Baca juga: Nestapa Korban Gusuran JIS, Tidur Beratap Terpal demi Tagih Janji Manis Menghuni Kampung Susun Bayam...

Berdasarkan penuturan Paul, warga masih menunggu keputusan final terkait waktu menempati Kampung Susun Bayam pada Jumat (25/11/2022) sore.

Janji Anies

Sebagai solusi atas penggusuran warga Kampung Bayam, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan pembangunan rumah susun yang akan dikelola oleh PT Jakpro.

Pada pertengahan Oktober lalu, Mantan Gubernur Anies Baswedan meresmikan hunian Kampung Susun Bayam yang proses pembangunannya telah rampung.

Kala itu Anies memastikan Pemprov DKI dan Jakpro akan menyelesaikan segala proses admnistrasi dan skema pengelolaan agar warga Kampung Bayam bisa segera menempati rusunawa ini.

"Prinsip pengelolaannya akan sama dengan pengelolaan yang lain. Faktanya ada Kampung Akuarium, ada Kampung Kunir, dan ada Bukit Duri. Itu sudah ada buktinya semua," ujarnya dikutip Antara.

Baca juga: Warga Sebut Jakpro Tawarkan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per Bulan

Anies menegaskan bahwa pembangunan kampung susun merupakan janjinya pada warga Kampung Bayam yang tergusur karena pembangunan JIS.

Ia memastikan warga yang bermata pencaharian sebagai petani tetap bisa menjalankan profesinya.

“Jadi janji kami kepada mereka, ketika nanti dibangun mereka yang selama ini berprofesi sebagai petani tetap bisa berkegiatan pertanian dan itu disiapkan rancanganya, disiapkan lahannya,” imbuh dia.

(Kompas.com: Zintan Prihatini, Retno Ayuningrum | Antara: Abdu Faisal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com