Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tim Khusus Bahas Jakarta Usai Lepas Status Ibu Kota, Dinas Citata DKI Bantu Siapkan Data

Kompas.com - 28/11/2022, 20:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan jajarannya bertugas mendukung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam tim khusus.

Tim khusus dibentuk untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota nantinya.

"Sebenarnya kami itu sifatnya supporting, kami menyiapkan data-data yang dibutuhkan banyak dari tata ruang. Jadi kami akan membantu dari sisi pendataan pasca-perpindahan atau pra-pemindahan IKN (Ibu Kota Negara)," kata Heru di Balai Kota DKI, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Heru Budi Bentuk Tim Khusus Bahas Jakarta Usai Lepas Status Ibu Kota

Terkait tugas detilnya, Heru menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut.

"Saat ini belum, karena ini tim kecil kan. Pak Pj (Gubernur DKI) minta untuk menyusun tim kecil dulu, kira-kira begitu," ujar Heru.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI telah dibentuk per Jumat (25/11/2022).

"(Pembentukan tim khusus) sudah, sudah (dibentuk) hari ini," kata Heru kepada awak media di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Seandainya Wali Kota dan Bupati Tak Ada Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ini yang Harus Dilakukan Gubernurnya..

Heru menyebutkan, tim itu terdiri dari Bappenas, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, dan lainnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyatakan sejumlah instansi memang tergabung dalam tim khusus itu untuk membahas tentang rencana tata ruang tata wilayah Jakarta usai tak menjadi Ibu Kota Negara.

Kata Heru, pada penerapannya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli.

"Nanti, mereka (unsur tim khusus) yang berdiskusi sama para ahli-ahli," ujar Heru.

Baca juga: Jakarta Usai Lepas Status Ibu Kota: Tetap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, tim khusus itu membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota nantinya.

"Memang tadi kami setuju untuk membuat sebuah tim untuk mendetail ini semua. Sebelum nanti kami masukkan, tuangkan di dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," kata Suharso di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com