Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Alokasikan Anggaran Rp 100 Miliar untuk PT MRT Jakarta Akuisisi KCI

Kompas.com - 30/11/2022, 15:42 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut mengalokasikan anggaran akuisisi/merger PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) senilai Rp 100 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Anggaran itu dimasukkan dalam penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang akan mengakusisi PT KCI.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan, anggaran awal untuk akuisisi/merger itu senilai Rp 500 miliar.

Namun, usai pembahasan terakhir mengenai APBD DKI 2023, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 100 miliar.

"Kemarin dianggarkan awalnya Rp 500 miliar, fiksnya Rp 100 miliar," sebut Ismail kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Heru Budi Ikuti Kebijakan Kemenhub soal Rencana PT MRT Jakarta Akuisisi PT KCI

Menurut dia, anggaran untuk akuisisi/merger tersebut dipangkas karena pembahasan antara Pemprov DKI bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaungi PT KCI masih berlangsung hingga saat ini.

Kata dia, Pemprov DKI-PT KAI belum memutuskan program itu akan berbentuk akuisisi atau merger.

Karena itu, DPRD DKI hanya menyetujui anggaran untuk PT MRT sebesar Rp 100 miliar.

Ismail menyatakan, anggaran berbentuk PMD ini digelontorkan untuk mengamankan program akuisisi/merger tersebut.

"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seprrti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana," ucap Ismail.

"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," sambung dia.

Baca juga: Langkah Heru Budi Ganti Pucuk Pimpinan MRT, untuk Muluskan Akuisisi PT KCI?

Ia menambahkan, usai skema program tersebut ditentukan, anggaran untuk PT MRT dapat dialokasikan melalui perubahan APBD (APBD-P) DKI 2023 atau APBD DKI 2024.

Ismail menegaskan, selain penentuan skema program, nominal anggaran yang dibutuhkan juga sudah harus jelas.

"Bahwa kemudian nanti telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif, yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukan mungkin di (APBD) perubahan (2023) atau (APBD) murni 2024," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com