JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Tuhiyat sebagai Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT).
Tuhiyat menggantikan M Aprindy yang baru menjabat sebagai Dirut MRT selama tiga bulan atau sejak 22 Juli 2022.
Heru Budi mengatakan, penunjukan ini dilakukan karena Tuhiyat memahami seluk-beluk PT MRT.
"Pak Tuhiyat ditunjuk sebagai dirut itu kan tentu (karena) beliau sejak awal berdirinya PT MRT sudah paham," ujar Heru, Kamis (27/10/2022) kemarin.
Baca juga: Profil Tuhiyat, Dirut Baru PT MRT Jakarta
Tuhiyat bukan orang baru di PT MRT Jakarta.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta.
Sementara itu, jabatan terakhirnya adalah Dirut PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ), perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta dan PT KAI yang bertugas mengintegrasikan transportasi di Jakarta dan wilayah penyangga.
Heru pun meyakini, Tuhiyat merupakan pihak yang lebih mengetahui soal detail program PT MRT ke depan.
Dia diharapkan bisa lebih berkomunikasi dengan cepat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi lain.
"Sesuai dengan rencana, tetapi Pak Tuhiyat lebih tahu detailnya dari awal. Jadi sehingga bisa lebih cepat running-nya, bisa lebih cepat komunikatif ke Kemenhub, dan seterusnya," ujar Heru.
Baca juga: Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut MRT Mohamad Aprindy Dicopot dari Jabatan
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Fitria Rahadiani mengatakan, Tuhiyat dipilih karena berpengalaman dalam bidang corporate financing.
"Diharapkan dapat memperkuat proses kooordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, dan juga Kementerian Keuangan serta para stakeholders PT MRT Jakarta dalam upaya pemenuhan pendanaan," ujar Fitria, Rabu (26/10/2022).
Disorot DPRD
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti penggantian Dirut PT MRT ini.
Gilbert mempertanyakan apa dasar Badan Pembinaan BUMD DKI mengangkat M Aprindy sebagai Dirut PT MRT lalu menggantinya dalam waktu singkat.