DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan para siswa SDN Pondok Cina 1, Beji bertahan di sekolah tersebut hingga batas waktu tertentu.
Pemkot telah memberikan tenggat waktu kepada orangtua murid untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1 hingga Jumat (9/12/2022).
Dengan demikian, mulai Senin (12/12/2022), tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar di bangunan sekolah tersebut.
Baca juga: Pemkot Depok Beri Waktu Sampai 9 Desember Untuk Kosongkan SDN Pondok Cina 1
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerap aspirasi yang diberikan para orangtua murid.
"Iya pertama tadi kita sudah menyerap beberapa aspirasi, hari ini sebagian (murid) sudah ada yang di SDN Pondok Cina 3 dan 5, kemudian sebagian lagi masih ada yang bertahan di SDN Pondok Cina 1," kata Supian di Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (30/11/2022).
Namun demikian, jika masih ada orangtua yang menolak anaknya dipindahkan ke dua sekolah tersebut, maka Pemkot Depok akan memindahkannya ke sekolah lain.
"Bila masih ada orangtua yang tidak mau pindah karena ada pertimbangan lain, kami akan memfasilitasi pindah ke sekolah lain yg ada di wilayah Pondok Cina, Kemiri Muka, atau di sekitar Depok lainnya," kata Supian.
Untuk saat ini, kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 masih bisa dilakukan hingga 9 Desember 2022.
Baca juga: Pemkot Depok Izinkan Siswa Gunakan Bangunan SDN Pondok Cina 1, tetapi Hanya untuk UAS
Setelah itu, murid SDN Pondok Cina 1 sudah harus mengosongkan sekolah tersebut pada 12 Desember 2022 dan pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.
Izin sementara itu diberikan karena pada 5 hingga 9 Desember 2022, para siswa akan menghadapi ujian akhir semester.
"Jadi, proses itu (ujian akhir semester) kami izinkan bagi yang hendak bertahan di SDN Pondok Cina 1. Akan tetap dilaksanakan ujian di sana," ujar Supian.
Baca juga: 2 Sekolah Akan Dimerger, Nama Tetap SDN Pondok Cina 1, tapi Pakai Gedung SDN Pondok Cina 5
"Diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru SDN Pondok Cina 1 sampai selesai ujian," lanjut dia.
Namun, izin itu hanya diberikan bagi siswa yang menolak untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebagaimana rencana awal.
Sementara siswa yang tidak mempersoalkan pemindahan kegiatan belajar ke sekolah lain dipersilakan mengikui ujian akhir semester di sekolah pindahan masing-masing.
Sebelumnya diberitakan, orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok mengeluhkan relokasi kegiatan belajar mengajar anak-anaknya yang dilebur di sekolah lain sebagai imbas pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid agung.
Baca juga: Wali Kota Depok Masih Susun Jawaban untuk DPRD terkait Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.