Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2022, 07:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga seorang pria berinisial F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.

"Secara logika berpikir umum, tidak mungkin reaksi itu dilakukan jika tidak ada penyebabnya. Penyebab yang menyulut pelaku karena anaknya adalah korban bullying dari ketiga teman itu di dalam mushala," kata kakak F, Komala Dewi, kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Anak F disebut dipukul dan ditendang oleh ketiga bocah itu. Hampir setiap pulang sekolah atau bermain, anak pelaku disebut selalu menangis dan mengaku selalu dirundung.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet

Dewi mengatakan, perbuatan perundungan terhadap anak F dilakukan oleh ketiga bocah itu secara berulang.

"Dipukul kepalanya dengan tangan atau peci orang dewasa di mushala dan dikata-katai serta diejek karena anak tersebut kalau berlari tidak bisa kencang seperti teman temannya. Dia diacungkan jari tengah dan anak tersebut juga cadel," Dewi.

Dewi menduga, rekaman video hasil kamera CCTV yang tersebar di media sosial tidak utuh atau telah dipotong sebelum diunggah. Potongan video itu hanya menampilkan saat pelaku memukul ketiga anak-anak tersebut.

Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul

"Kami melihat dan membaca yang diungkap hanya potongan CCTV ketika adik saya memukul ketiga anak tersebut," ucap Dewi.

Sebelumnya, F ditangkap di kawasan rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian di Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu (23/11/2022).

Penangkapan pria tersebut dilakukan setelah orangtua dari salah satu anak yang menjadi korban pemukulan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/3891/XI/2022/RJS. Laporan oleh orangtua korban pada Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Tebet Ditahan

Usai pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan F sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan kepada para anak-anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, penetapan tersangka terhadap Firman setelah penyidik melakukan pemeriksaan panjang.

"Saat ini status pelaku sudah tersangka," ujar Irwandhy.

Irwandhy mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan batasan menegur anak-anak yang dilindungi negara sesuai oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ini merupakan edukasi bagi kita semua, bahwa ada batasan dalam bersikap menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Irwandhy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com