Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Reuni 212 Tak Undang Anies Baswedan: Kami Tidak Mengundang Orang yang Berpolitik

Kompas.com - 01/12/2022, 13:37 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia penyelenggara Reuni 212 memastikan tidak mengundang eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam acara di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Penanggung Jawab Reuni 212 Yusuf Martak menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengundang tokoh agama dan ulama dalam acara yang akan berlangsung pada Jumat (2/12/2022) itu.

Dia pun menyebutkan bahwa panitia tidak mengundang tokoh yang berkaitan dengan politik, termasuk Anies yang diketahui beberapa kali menghadiri Reuni 212.

"Anies Baswedan enggak kami undang, Anies Baswedan kan enggak mungkin baca doa, jadi enggak kami undang. Karena kami enggak mengundang orang-orang yang (ada) kaitannya dengan politik," ujar Yusuf dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Ogah Reuni 212 Dijadikan Ajang Berpolitik, Panitia Tak Undang Tokoh Politik

Menurut Yusuf, Reuni 212 kali ini mengusung tema "Munajat Akbar dan Indonesia Bershalawat untuk Keselamatan NKRI" dan akan fokus pada kegiatan doa bersama serta bermunajat.

Atas dasar itu, panitia penyelenggara tidak ingin Reuni Aksi 212 justru dianggap ataupun dijadikan ajang berpolitik oleh para politisi.

"(Tokoh) politik praktis kami tidak undang, yang kami undang itu tokoh ulama, habib, ustaz, kiai, gitu," kata Yusuf.

Menurut rencana, Reuni Aksi 212 bakal dilaksanakan mulai Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Tak Lagi di Monas, Reuni Aksi 212 Akan Digelar di Masjid At-Tin Jumat Besok

Para peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk meminimalkan penularan Covid-19.

"Dimulai dengan shalat tahajud hingga pukul 09.00 WIB. Bawa alat shalat, pakai masker, jaga protokol kesehatan, dan diharapkan mengenakan pakaian putih," ujar Yusuf.

Hubungan Anies dan Aksi 212

Sebagai informasi, Aksi 212 awalnya digelar oleh massa di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016.

Aksi yang disokong sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam itu bertujuan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap telah menodai agama.

Ahok saat itu dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim.

Sementara itu, Anies yang menjadi penantang Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 memenangi pemilihan gubernur.

Baca juga: Rizieq Shihab Belum Dipastikan Hadir ke Reuni Aksi 212 di Masjid At-Tin

Saat menjabat sebagai gubernur DKI, Anies tak pernah absen menghadiri Reuni 212 pada tahun 2017, 2018, dan 2019.

Sementara itu, pada 2020, Anies tak mengizinkan acara Reuni 212 digelar karena saat itu kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Saat itu, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum belum diperbolehkan.

Reuni 212 akhirnya digelar virtual, tetapi Anies tidak hadir dalam acara itu.

Pada akhir 2021, seiring dengan terus menurunnya angka kasus Covid-19, aksi unjuk rasa sudah bisa dilakukan.

Meski begitu, Anies tetap tidak mengizinkan Reuni 212 dihelat di Jakarta. Massa yang datang dari berbagai penjuru pun diblokade oleh polisi dan diminta putar balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com