Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewasnya Sekeluarga di Kalideres Diduga Akibat Bunuh Diri dan Terencana, Haruskah Polisi Tutup Kasusnya?

Kompas.com - 02/12/2022, 06:33 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian masih terus menggali informasi untuk menyelidiki kematian satu keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan pada Kamis (10/11/2022).

Terkini, penyidik Polda Metro Jaya yang mengusut kasus tersebut bersama tim asosiasi psikologi forensik menemukan fakta yang berkaitan dengan ritual tertentu.

Hal itu merujuk pada beberapa barang berupa buku mantra dan kemenyan yang ditemukan di dalam rumah milik Rudyanto Gunawan dan Margaretha.

Baca juga: Polisi Periksa 28 Saksi Terkait Keluarga Tewas di Kalideres, Ini yang Ditemukan

Diduga Kuat Bunuh Diri

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menduga kematian satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, akibat bunuh diri.

Menurut dia, ada kemungkinan bunuh diri dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa anggota termuda tersebut harus menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya.

"Dengan situasi sedemikian rupa, kejadian di Kalideres dapat dipahami sebagai peristiwa bunuh diri yang disertai peristiwa pidana sebagaimana pasal 345 KUHP," kata Reza dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Adapun pasal 345 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang hukum penganjuran dan pertolongan pada bunuh diri tindak pidana.

Beleid itu menyebutkan siapapun yang sengaja mendorong, menolong, hingga memberi saran kepada orang lain untuk bunuh diri maka diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun kalau orang itu jadi bunuh diri.

Baca juga: Polisi Targetkan Hasil Penyelidikan Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres Diungkap Pekan Depan

Kasus Harus Segera Ditutup

Reza berpandangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dapat menyatakan kasus ditutup lantaran seluruh anggota keluarga itu telah tewas akibat bunuh diri.

"Namun karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menyatakan kasus ditutup," kata Reza.

Adapun posthumous trial dikenal sebagai pengadilan anumerta atau pengadilan post-mortem yang artinya persidangan yang diadakan setelah kematian terdakwa.

Beberapa waktu lalu, Reza telah berspekulasi bahwa tidak tertutup kemungkinan penyebab kematian keluarga tersebut adalah bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.

"Mereka secara terencana ingin rest in peace. Meninggal dengan cara damai. Damai menurut mereka, tentunya," kata Reza.

Baca juga: Polda Metro: Kecil Kemungkinan Ada Tindak Pidana pada Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres

Khawatir Dorong Kasus Bunuh Diri Lagi

Reza khawatir kasus kematian satu keluarga di Kalideres dapat mendorong penularan bunuh diri jika terus berlarut-larut. Untuk itu dia mendorong polisi segera selesaikan kasusnya.

Sebab, pemberitaan dan obrolan tentang kasus ini dapat juga segera dihentikan sehingga tidak mendorong terjadinya penularan bunuh diri (suicide contagion) di tengah masyarakat," ujar Reza.

Halaman:


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com