Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rizieq Shihab Sempat Ragu Untuk Hadiri Reuni 212 Karena Status Hukumnya

Kompas.com - 02/12/2022, 14:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Reuni Aksi 212 sudah membubarkan diri dari kawasan Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022), siang.

Acara bertajuk "Munajat Akbar dan Indonesia Bershalawat untuk Keselamatan NKRI" tersebut ditutup dengan pembacaan doa oleh Rizieq Shihab.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Rizieq langsung meninggalkan masjid begitu ia selesai menutup acara dengan tausiah dan doa bersama dengan jemaah yang hadir.

Baca juga: Reuni 212 di Masjid At-Tin Bubar, Polisi Pastikan Tak Ada Gangguan Keamanan

Rizieq langsung keluar dari dalam Masjid At-Tin pukul 10.38 WIB. Ia keluar dengan pengawalan ketat dari anggota pengamanannya.

Sempat ragu

Rizieq Shihab mengaku sempat ragu untuk datang ke acara reuni 212 yang digelar di Masjid At-Tin.

Hal ini berkaitan dengan status hukumnya masih dalam masa pembebasan bersyarat (PB) sejak 20 Juli 2022.

Baca juga: Tinggalkan Masjid At-Tin, Rizieq Minta Massa Reuni 212 Tak Serbu Rumahnya

"Saya ini PB sampai 10 Juni 2024. Saya minta pendapat pengacara, kalau betul saya diundang, apa harus ditolak atau terima," ujar Rizieq di Masjid At-Tin, Jumat (2/12/2022).

Saat berdiskusi dengan pengacara, Rizieq mengaku mendapat pencerahan bahwa dirinya tidak melanggar aturan PB dengan menghadiri reuni 212.

Kecuali, terdapat pelanggaran hukum yang terjadi pada saat acara reuni 212 berlangsung, terutama jika acara reuni diisi dengan aksi demonstrasi.

Baca juga: Rizieq Shihab Tutup Reuni 212 dengan Baca Doa, lalu Tinggalkan Masjid At-Tin

"Saya jawab dengan jawaban pengacara. Bukan karena takut, tapi strategi dakwah. Kalau bentuk (reuni) demo, kalian saja yang demo, jangan undang saya. Kalau ibadah, saya pertimbangkan," jelas dia.

Memenuhi undangan

Begitu panitia memastikan bahwa acara reuni 212 akan diisi dengan kegiatan shalawat dan ibadah, Rizieq akhirnya memutuskan untuk memenuhi undangan panitia reuni 212.

"Panitia sampaikan ke saya, acaranya berbentuk ibadah. Sudah lapor ke pihak berwajib juga, jadi saya mau hadir ke acara ini," kata Rizieq.

Baca juga: Massa Reuni 212 Gelar Shalat Subuh Berjemaah di Masjid At-Tin

Rizieq sebelumnya mendekam di penjara karena dua kasus pelanggaran karantina kesehatan di Petamburan, Jakarta Barat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Selain itu, ia pun tersandung kasus penyebaran berita bohong terkait kondisi kesehatannya.

Meski telah dinyatakan bebas bersyarat sejak pertengahan 2022, Rizieq tetap harus menjalani masa percobaan hingga 10 Juni 2024.

Dia tidak boleh melakukan tindak pidana agar status bebas bersyaratnya tak dicabut.

(Penulis: Joy Andre | Editor: Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com