Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan "Barcode" di Pohon yang Menambah Daftar Kebijakan Kontroversial di Kota Depok...

Kompas.com - 08/12/2022, 06:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Warga Kota Depok, Jawa Barat, diramaikan dengan penambahan ratusan barcode pohon yang hendak dipasang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemasangan barcode pohon tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam pengenalan jenis hingga manfaat pohon.

Kebijakan tersebut pun menuai kontroversi dan kritik. Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mempertanyakan rencana pemasangan kode batang atau barcode pada batang pohon oleh Pemerintah Kota Depok di beberapa wilayahnya.

Baca juga: Pasang 1.500 Barcode Pohon di Jalan Protokol, Wali Kota Depok: Itu Belum Selesai...

Menurut Nirwono, alasan kebijakan pemasangan barcode untuk edukasi tidaklah penting jika hanya sekadar untuk mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya. Sedianya tak hanya kali ini saja kebijakan Pemkot Depok menuai kritik dan kontroversi.

Kompas.com merangkum sejumlah kebijakan Pemkot Depok yang menuai kritik dan kontroversi. Berikut paparannya:

Perda penyelenggaraan kota religius

Warga Depok sempat diramaikan dengan rencana Pemkot Depok menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Religius.

Rancangan Perda (Raperda) itu sedianya sudah ada sejak 2019 namun gagal diloloskan. Di tahun 2020, rancangan Perda itu kembali muncul.

Pada 2019, sorotan publik begitu deras karena detail Raperda itu memberi ruang bagi pemerintah menentukan urusan agama warganya, mulai dari menentukan definisi perbuatan yang dianggap tercela, praktik riba sampai aliran sesat dan perbuatan syirik. Bahkan, etika berpakaian pun diatur di situ.

Baca juga: Idris Klaim Perda Kota Religius Depok Disambut Baik Kemenag, tapi Ditolak Kemendagri dan Ridwan Kamil

Namun pada 2020, Pemkot Depok tak lagi mencantumkan hal-hal tersebut. Alhasil Raperda penyelenggaraan kota religius terkesan tak jelas.

Namun lagi-lagi upaya Pemkot Depok meloloskan Raperda itu kembali menemui jalan buntu lantaran ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) RI.

Padahal, kata Idris, Perda Penyelanggaraan Kota Religius telah disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Idris mengungkapkan, Kemendagri menolak perda tersebut karena mengandung kata "religius" dan menilai perda itu masuk ranah agama. Idris menduga Kemendagri tidak melihat substansi di dalam Perda Penyelenggaraan Kota Religius tersebut. 

Baca juga: Ujian di SDN Pondok Cina 1 Lancar meski Sempat Ricuh, Satpol PP dan Orangtua Murid Buat Kesepakatan

Kendati mengandung kata "religius", Idris membantah Perda Penyelenggaraan Kota Religius mengatur tentang pemakaian hijab ataupun mengatur peribadatan umat beragama. Idris menegaskan, perda itu dilahirkan semata-mata untuk mengatur kerukunan umat beragama.

Relokasi SDN Pondok Cina 1

Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 bermula dari tertutupnya akses masuk ke sekolah tersebut lantaran Pemkot Depok tengah merevitalisasi trotoar di Jalan Margonda.

Publik akhirnya mengetahui bahwa Pemkot Depok hendak merelokasi sekolah tersebut lantaran hendak membangun masjid agung di lahan bekas sekolah itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com