Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan "Barcode" di Pohon yang Menambah Daftar Kebijakan Kontroversial di Kota Depok...

Kompas.com - 08/12/2022, 06:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Warga Kota Depok, Jawa Barat, diramaikan dengan penambahan ratusan barcode pohon yang hendak dipasang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemasangan barcode pohon tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam pengenalan jenis hingga manfaat pohon.

Kebijakan tersebut pun menuai kontroversi dan kritik. Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mempertanyakan rencana pemasangan kode batang atau barcode pada batang pohon oleh Pemerintah Kota Depok di beberapa wilayahnya.

Baca juga: Pasang 1.500 Barcode Pohon di Jalan Protokol, Wali Kota Depok: Itu Belum Selesai...

Menurut Nirwono, alasan kebijakan pemasangan barcode untuk edukasi tidaklah penting jika hanya sekadar untuk mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya. Sedianya tak hanya kali ini saja kebijakan Pemkot Depok menuai kritik dan kontroversi.

Kompas.com merangkum sejumlah kebijakan Pemkot Depok yang menuai kritik dan kontroversi. Berikut paparannya:

Perda penyelenggaraan kota religius

Warga Depok sempat diramaikan dengan rencana Pemkot Depok menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Religius.

Rancangan Perda (Raperda) itu sedianya sudah ada sejak 2019 namun gagal diloloskan. Di tahun 2020, rancangan Perda itu kembali muncul.

Pada 2019, sorotan publik begitu deras karena detail Raperda itu memberi ruang bagi pemerintah menentukan urusan agama warganya, mulai dari menentukan definisi perbuatan yang dianggap tercela, praktik riba sampai aliran sesat dan perbuatan syirik. Bahkan, etika berpakaian pun diatur di situ.

Baca juga: Idris Klaim Perda Kota Religius Depok Disambut Baik Kemenag, tapi Ditolak Kemendagri dan Ridwan Kamil

Namun pada 2020, Pemkot Depok tak lagi mencantumkan hal-hal tersebut. Alhasil Raperda penyelenggaraan kota religius terkesan tak jelas.

Namun lagi-lagi upaya Pemkot Depok meloloskan Raperda itu kembali menemui jalan buntu lantaran ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) RI.

Padahal, kata Idris, Perda Penyelanggaraan Kota Religius telah disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Idris mengungkapkan, Kemendagri menolak perda tersebut karena mengandung kata "religius" dan menilai perda itu masuk ranah agama. Idris menduga Kemendagri tidak melihat substansi di dalam Perda Penyelenggaraan Kota Religius tersebut. 

Baca juga: Ujian di SDN Pondok Cina 1 Lancar meski Sempat Ricuh, Satpol PP dan Orangtua Murid Buat Kesepakatan

Kendati mengandung kata "religius", Idris membantah Perda Penyelenggaraan Kota Religius mengatur tentang pemakaian hijab ataupun mengatur peribadatan umat beragama. Idris menegaskan, perda itu dilahirkan semata-mata untuk mengatur kerukunan umat beragama.

Relokasi SDN Pondok Cina 1

Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 bermula dari tertutupnya akses masuk ke sekolah tersebut lantaran Pemkot Depok tengah merevitalisasi trotoar di Jalan Margonda.

Publik akhirnya mengetahui bahwa Pemkot Depok hendak merelokasi sekolah tersebut lantaran hendak membangun masjid agung di lahan bekas sekolah itu.

Silang pendapat sempat terjadi antara Idris dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid agung.

Mulanya, Idris menyebutkan, perencanaan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid agung bermula dari permintaan Ridwan Kamil.

Permintaan Emil (sapaan Ridwan Kamil) itu berdasarkan keluhan masyarakat Kota Depok yang menyebutkan susah mencari masjid di Jalan Raya Margonda. 

Kemudian, Emil memerintahkan Idris mencarikan lahan kosong yang strategis untuk pembangunan masjid agung. Akan tetapi, Idris memberitahu bahwa lahan di Margonda harganya sudah di atas Rp 30 juta per meter.

Akhirnya Pemkot Depok tidak membeli lahan melainkan mengalihfungsikan aset Pemkot yang ada di Margonda. Setelah itu, Pemkot Depok memilih lahan SDN Pondok Cina 1 untuk dibangun masjid.

Baca juga: Anggaran Barcode Pohon Rp 48 Juta, Wali Kota Depok: Murah dan Sangat Efektif

Adapun Emil, sapaan Ridwan Kamil, meminta Pemkot Depok emprioritaskan kepentingan murid-murid SDN Pondok Cina 1.

Namun Idris pun memutuskan tetap melanjutkan rencana relokasi sekolah demi pembangunan masjid itu. Pemkot Depok berencana membeli lahan baru untuk relokasi SDN Pondok Cina 1, Beji. Di lahan itu nantinya akan dibangun gedung baru SDN Pondok Cina 1.

Sebab, ia menilai, gedung sekolah saat ini sudah tak layak dan membahayakan keselamatan para siswa.

Oleh karena itu, Idris meminta orangtua murid SDN Pondok Cina 1 untuk bersabar terlebih dahulu.

"Jadi tolong sabar sebentar, hindari segala tindakan provokasi dan lakukan klarifikasi pada kami, khususnya Dinas apendidikan, agar kita bisa sama-sama mendapat kenyamanan," ujar Idris.

Barcode pohon

Pemkot Depok berkeras ingin menambah pemasangan barcode pada batang pohon yang tersebar di beberapa wilayahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan barcode akan dipasang di pohon di Alun-alun Kota Depok hingga taman di setiap kelurahan.

Pemasangan barcode itu untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

"200 barcode (akan dipasang) di Taman Alun-alun Kota Depok, Lembah Gurame, Jatijajar dan Mawar," kata ety saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Pada tahap awal pemasangan, DLHK telah telah memasang 1.500 barcode di batang pohon di sepanjang Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Ir. Juanda.

Akan tetapi, penempatan pemasangan barcode tersebut dinilai warga kurang tepat. Sebab, fungsi edukasi dipertanyakan warga lantaran penempatan pohon yang dilabeli barcode berada di jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com