JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan parkir liar di sekitar mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, saat ini tengah disorot Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya kantong parkir liar itu disebut menjadi dalang kemacetan lalu lintas di sekitaran pusat perbelanjaan itu.
"Menurut saya soal parkir liar di kawasan mal Grand Indonesia yang pertama membuat kemacetan di jalan apalagi di jam-jam pulang kerja sekitar pukul 16.00 hingga 20.00 WIB," ujar salah seorang warga, Bian (20), saat ditemui di lokasi, Kamis (8/12/2022).
Apalagi, kata Bian, kawasan tersebut letaknya tak jauh dari pemukiman warga.
Kendati demikian, Bian tak menampik bahwa keberadaan kantong parkir liar itu dapat memudahkan masyarakat menitipkan kendaraannya jika ingin berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
Baca juga: Masih Ada Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia, Bikin Lalin Tersendat
Bahkan dia juga kerap kali memanfaatkan kantong parkir liar di sekitar Grand Indonesia untuk menitipkan kendaraannya.
"Menurut saya parkir liar di kawasan Grand Indonesia itu ada positifnya juga karena orang-orang bingung harus parkir di mana," ucap Bian.
"Kalau saya ke wilayah Grand Indonesia memang parkir di luar lalu sempat cobain parkir di dalam, cuma saya merasa lebih ribet saja dibandingkan parkir di luar," imbuh dia.
Selain itu, dalam urusan tarif, menurut Bian, jika parkir di luar mal juga jauh lebih murah dibandingkan di dalam mal.
"Untuk parkir di dalam mal jauh lebih mahal karena hitungannya per jam, kalau di luar itu mau lama atau sebentar harganya cuma Rp 5.000," ucapnya.
Baca juga: Dishub DKI Bakal Relokasi Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia ke Kantong Resmi Milik Warga
Adapun, pantauan Kompas.com, di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih ditemukan kantong parkir liar yang diisi deretan kendaraan roda dua.
Di sisi kanan dan kiri jalan sama-sama terdapat sepeda motor yang tersusun rapi.
Deretan sepeda motor itu memanjang hingga sekitar 500 meter.
Selain itu, di setiap kantong parkir terdapat juru parkir liar yang berjaga.
Juru parkir liar tersebut bertugas menjaga sepeda motor yang menitipkan kendaraannya untuk berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
Imbas adanya kantong parkir liar di Jalan Kebon Kacang 30, arus lalu lintas beberapa kali sempat tersendat jika ada mobil yang melintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.