Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2022, 20:07 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pria penyandang tunawicara yang diduga mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun di kamar mandi umum rumah kos di Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ibu korban enggan mencabut laporan meskipun tersangka berinisial EN (35) mengaku tidak mencabuli korban, melainkan hanya memandikan anak tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, EN tetap ditahan sampai berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Proses hukum terus berlanjut, meskipun, diakui Putra, hasil visum tidak menunjukkan adanya luka ataupun tanda kekerasan lainnya pada korban.

"Hasil visum tidak ada tanda-tanda luka, bekas luka, ataupun tanda-tanda kekerasan lainnya," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Bocah 7 Tahun Dicabuli Pria Disabilitas di Kamar Mandi Indekos di Tambora

Putra menuturkan, pada kasus pencabulan tidak diharuskan adanya tanda kekerasan pada korban.

"Pencabulan tidak mengharuskan ada tanda-tanda kekerasan pada korban. Bukti bisa berupa alat bukti, keterangan saksi, petunjuk, dan surat hasil visum itu sendiri," tutur Putra.

Di sisi lain, tersangka EN mengakui telah menyentuh korban. Namun, EN mengaku sekadar memandikan anak tetangganya yang tengah mandi sendirian di kamar mandi umum rumah kos.

"Pelaku mengaku hanya ingin memandikan, tapi pelaku mengakui dia mengunci pintu kamar mandi, mengusap tangannya hingga tiga kali ke dada dan organ vital korban. Pelaku juga mengaku tidak membuka pintu saat ibu korban mengetuk pintu. Dan terakhir, dia juga memberikan isyarat diam agar korban tidak bicara," ungkap Putra.

Baca juga: Bocah yang Dicabuli Pria Disabilitas di Tambora Kini Dapat Pendampingan Psikologis

Putra mengatakan, penyidik telah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Dalam waktu dekat, berkas-berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan dan pelaku dapat diadili.

Kronologi

Pada Minggu (13/11/2022) pagi, kehebohan terjadi di rumah kos lantaran ibu korban, NN, mencurigai EN yang berada di dalam kamar mandi bersama anak perempuannya.

Padahal, EN bukan keluarga korban, hanya tetangga yang baru menghuni rumah kos sejak lima bulan lalu bersama anak istrinya.

Saat itu, pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci saat NN menggedor pintu tersebut.

NN menduga, EN telah berlaku jahat pada anak satu-satunya itu. NN pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi sehingga EN ditahan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pagi itu, korban sedang mandi di kamar mandi umum, tiba-tiba pelaku ikut masuk dan meminta mandi bersama. Saat itulah dugaan kekerasan seksual terjadi.

Baca juga: Cabuli Bocah saat Mandi, Pria Disabilitas di Tambora Terancam 9 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com