Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mengaku Hanya Mandikan Korban, Pria Disabilitas Tersangka Pencabulan Bocah Tetap Diproses Hukum

Kompas.com - 08/12/2022, 20:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pria penyandang tunawicara yang diduga mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun di kamar mandi umum rumah kos di Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ibu korban enggan mencabut laporan meskipun tersangka berinisial EN (35) mengaku tidak mencabuli korban, melainkan hanya memandikan anak tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, EN tetap ditahan sampai berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Proses hukum terus berlanjut, meskipun, diakui Putra, hasil visum tidak menunjukkan adanya luka ataupun tanda kekerasan lainnya pada korban.

"Hasil visum tidak ada tanda-tanda luka, bekas luka, ataupun tanda-tanda kekerasan lainnya," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Bocah 7 Tahun Dicabuli Pria Disabilitas di Kamar Mandi Indekos di Tambora

Putra menuturkan, pada kasus pencabulan tidak diharuskan adanya tanda kekerasan pada korban.

"Pencabulan tidak mengharuskan ada tanda-tanda kekerasan pada korban. Bukti bisa berupa alat bukti, keterangan saksi, petunjuk, dan surat hasil visum itu sendiri," tutur Putra.

Di sisi lain, tersangka EN mengakui telah menyentuh korban. Namun, EN mengaku sekadar memandikan anak tetangganya yang tengah mandi sendirian di kamar mandi umum rumah kos.

"Pelaku mengaku hanya ingin memandikan, tapi pelaku mengakui dia mengunci pintu kamar mandi, mengusap tangannya hingga tiga kali ke dada dan organ vital korban. Pelaku juga mengaku tidak membuka pintu saat ibu korban mengetuk pintu. Dan terakhir, dia juga memberikan isyarat diam agar korban tidak bicara," ungkap Putra.

Baca juga: Bocah yang Dicabuli Pria Disabilitas di Tambora Kini Dapat Pendampingan Psikologis

Putra mengatakan, penyidik telah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Dalam waktu dekat, berkas-berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan dan pelaku dapat diadili.

Kronologi

Pada Minggu (13/11/2022) pagi, kehebohan terjadi di rumah kos lantaran ibu korban, NN, mencurigai EN yang berada di dalam kamar mandi bersama anak perempuannya.

Padahal, EN bukan keluarga korban, hanya tetangga yang baru menghuni rumah kos sejak lima bulan lalu bersama anak istrinya.

Saat itu, pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci saat NN menggedor pintu tersebut.

NN menduga, EN telah berlaku jahat pada anak satu-satunya itu. NN pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi sehingga EN ditahan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pagi itu, korban sedang mandi di kamar mandi umum, tiba-tiba pelaku ikut masuk dan meminta mandi bersama. Saat itulah dugaan kekerasan seksual terjadi.

Baca juga: Cabuli Bocah saat Mandi, Pria Disabilitas di Tambora Terancam 9 Tahun Penjara

Usai melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan isyarat berupa meniupkan jari, seakan meminta korban untuk tidak membeberkan kejadian di dalam sana.

"Pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya, dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapa pun, termasuk ke orangtuanya," kata Putra, Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, keluarga korban menceritakan, usai dikonfrontasi pihak keluarga dan warga lainnya, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan.

"Saya tanya, 'Kamu ngapain keponakan saya?' dia bilang, 'Enggak ngapa-ngapain, cuma cuci-cuci, demi Allah.' Dia bilang gitu maksudnya mandiin, tapi ngomongnya enggak jelas, soalnya kan gitu (tunawicara)," ungkap keluarga korban saat ditemui di kediamannya, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Diduga Cabuli Bocah di Kamar Mandi, Pria Disabilitas Mengaku Hanya Memandikan Korban

 

Keluarga lainnya, J, mengatakan awalnya ia kesal saat mendengar kabar bahwa anak dari sepupunya itu dilecehkan saat mandi. Namun, J mengaku sedikit kasihan dengan keadaan pelaku.

"Kesal sih, namanya saudara sendiri, masa enggak dibelain. Tapi makin ke sini, dia juga fisik dan mentalnya kurang, jadi kasihan juga," kata J saat itu.

Di sisi lain, J juga melihat korban masih ceria saat bermain seperti biasa.

"Anaknya kan di sini mainnya, seperti biasa saja. Tapi kalau ditanya kemarin diapain, ya, katanya dimandiin," sebut J.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

Megapolitan
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Megapolitan
Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Megapolitan
Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, BNPT Bahas Keamanan Obyek Vital Jakarta dari Ancaman Terorisme

Temui Heru Budi di Balai Kota, BNPT Bahas Keamanan Obyek Vital Jakarta dari Ancaman Terorisme

Megapolitan
Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Megapolitan
Angkat Azas Tigor Jadi Komisaris, Heru Budi: Bisa Percepat Bangun LRT sampai Manggarai

Angkat Azas Tigor Jadi Komisaris, Heru Budi: Bisa Percepat Bangun LRT sampai Manggarai

Megapolitan
Terjaring Razia PMKS, Seorang Pemulung Menangis Histeris Saat Ditangkap

Terjaring Razia PMKS, Seorang Pemulung Menangis Histeris Saat Ditangkap

Megapolitan
Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya

Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya

Megapolitan
Tawuran Bersenjata Sarung Isi Batu Terjadi di Pondok Gede, 2 Remaja Diangkut Polisi

Tawuran Bersenjata Sarung Isi Batu Terjadi di Pondok Gede, 2 Remaja Diangkut Polisi

Megapolitan
Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Megapolitan
'Ngos-ngosan' Menyusuri JPO Cempaka Mas, Salah Satu yang Terpanjang di Jakarta...

"Ngos-ngosan" Menyusuri JPO Cempaka Mas, Salah Satu yang Terpanjang di Jakarta...

Megapolitan
BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional

BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke