JAKARTA, KOMPAS.com - Pria penyandang tunawicara diduga mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun di kamar mandi di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (13/11/2022) pagi.
Setelah mencurigai gelagat pelaku EN (35), ibu korban NN pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Sementara itu, keluarga korban menceritakan, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan usai dikonfrontir pihak keluarga dan warga lainnya.
Baca juga: Cabuli Bocah saat Mandi, Pria Disabilitas di Tambora Terancam 9 Tahun Penjara
"Saya tanya 'kamu ngapain keponakan saya?', dia bilang 'enggak ngapa-ngapain, cuma cuci-cuci, demi Allah', dia bilang gitu maksudnya mandiin. Tapi ngomongnya enggak jelas, soalnya kan gitu (tunawicara)," ungkap keluarga korban sat ditemui di kediamannya, Rabu (30/11/2022).
Keluarga lainnya, J, mengatakan awalnya ia kesal saat mendengar kabar bahwa anak dari sepupunya itu dilecehkan saat mandi.
"Jadi korban sama pelaku ini ngekos, kamar mandinya umum. Si anak mandi sendirian, terus si pelaku datang. Nah katanya, ibu korban gedor-gedor pintu, enggak bukain, jadi curiga. Dugaan saya sih karena pelaku memang pendengarannya kurang," ungkap J, di kediamannya.
Namun, ia mengaku sedikit kasihan dengan keadaan pelaku.
Baca juga: Bocah yang Dicabuli Pria Disabilitas di Tambora Kini Dapat Pendampingan Psikologis
"Kesel sih, namanya saudara sendiri. Masa enggak dibelain. Tapi makin ke sini, dia juga fisik dan mentalnya kurang, jadi kasihan juga," kata J.
Di sisi lain, dia juga melihat korban masih ceria saat bermain seperti biasa.
"Anaknya kan di sini mainnya, seperti biasa saja. Tapi kalau ditanya kemarin diapain, ya, katanya dimandiin," sebut J.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.