JAKARTA, KOMPAS.com- Shopee Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya di Indonesia.
Rumor PHK yang dilakukan Shopee ini sebenarnya sudah beredar sejak Juni 2022 lalu, tetapi saat itu dibantah langsung oleh pihak Shopee Indonesia.
Namun, pada 19 September 2022 ini, Shopee memastikan pihaknya melakukan PHK pada sejumlah karyawan di Indonesia.
PHK mendadak
Pada Senin (19/9/2022), Zaenita dan rekan kerjanya berangkat bekerja seperti biasa ke kantor Shopee yang ada di Pacific Century Place SCBD, Jakarta Selatan.
Perempuan yang akrab disapa Zeze itu tidak pernah berpikir bahwa itu menjadi hari terakhirnya bekerja di sana.
Tepat pukul 08.00 WIB, Zeze menerima sebuah surat elektronik di emailnya.
Dalam surat elektronik tersebut, ada undangan untuk menghadiri rapat besar pukul 10.00 WIB secara daring.
Baca juga: Cerita Eks Pegawai Shopee Kena PHK Massal: Kami Nangis, Bingung, dan Bertanya-tanya
Selesai rapat, sekitar 15 menit kemudian, Zeze dan timnya kembali menerima undangan rapat.
Kali ini, rapat untuk bertemu bagian human resource development (HRD).
Pada saat itu, mereka benar-benar tidak tahu apa yang sebenarnya akan terjadi kepada mereka.
Sebab, tidak ada keterangan apa pun di dalam email yang mereka terima soal pembahasan dalam pertemuan dengan HRD.
"Obrolan kita tuh mungkin dipindahin kali ya, mungkin ada kesempatan dipindahin ke cabang kantor lain atau apa gitu,” kata Zeze.
Ternyata, mereka bertemu HRD untuk pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para pegawai yang dipecat juga harus mengembalikan aset kantor digunakan pada hari itu juga.
Banyak yang menangis
Usai di-PHK, Zeze bersama teman-teman yang selama ini sering bekerja bersama sempat berkumpul.
Mereka berbagi cerita, bahkan disertai tangisan.
“Kami sempat ngumpul juga (usai di PHK itu), beberapa orang yang emang biasa kerja bareng, di situ semuanya mereka pada nangis-nangisan gitu, ya mungkin bingung sama nasibnya selanjutnya, kaget juga, mungkin dari mereka juga bertanya-tanya kenapa mereka (di-PHK),” ucap dia.
Baca juga: Meski Kena PHK, Eks Karyawan Shopee Tak Begitu Kecewa karena Pesangon Sepadan
Meski kaget dengan pemberitahuan mendadak itu, Zeze tidak begitu sedih dan kecewa dengan adanya PHK massal ini.
Menurut Zeze meskipun di-PHK mendadak dan massal, pihak perusahaan memberikan pesangon yang cukup atas kinerjanya selama ini.
"Tapi kalau dari aku sendiri sih, aku merasa cukup fair dengan pesangon yaitu sesuai dengan peraturan pemerintah jadi masih bersyukur aja dengan hal itu,” ucap dia.
Zeze baru bekerja sekitar 1,5 tahun di Shopee.
Sejak ada pemberitahuan PHK itu, Zeze dan rekan lainnya dikategorikan garden leave atau dianggap cuti dan tidak boleh bekerja lagi, tetapi masih dibayar sampai tanggal 11 Oktober 2022.
Mulai "move on"
Mereka yang terkena PHK Shopee Indonesia kini mulai "move on" dan terus berjuang mencari pekerjaan yang baru.
Zeze sudah dua bulan menganggur dan dia kini aktif mengirimkan curriculum vitae (CV) ke berbagai perusahaan untuk mendapatkan pekerjaan yang baru.
“(Aktivitas sehari-hari) ya kirim-kirim CV, interview-interview (wawancara kerja),” ujarnya.
Baca juga: Meski Kena PHK, Eks Karyawan Shopee Tak Begitu Kecewa karena Pesangon Sepadan
Zeze menyebut, human resources development (HRD) Shopee Indonesia juga membantu untuk menyebarkan CV para karyawan yang di-PHK ke perusahaan-perusahaan lainnya.
Pihak HRD Shopee Indonesia juga disebut memberikan beberapa program kepada eks pegawai yang di-PHK, seperti cara membuat CV yang menarik dan benar.
Ada pula program untuk merekomendasikan eks pegawai itu agar dilirik oleh pihak lain.
"Iya dibantuin sih, selain nyebarin CV-CV kita (eks pegawai Shopee Indonesia yang di-PHK), di (Shopee Indonesia) juga bikin beberapa program buat ngebantuin yang lay off (diberhentikan)," ucap dia.
"Tapi yang belum kerja itu balik lagi, rezeki-rezekian, emang belum cocok aja," tambah dia.
Kendati ada beberapa eks pegawai Shopee Indonesia yang beruntung bisa langsung mendapatkan pekerjaan baru tak lama setelah terkena PHK, kata Zeze, sebagian lainnya masih berjuang mencari pekerjaan yang sesuai.
Zeze sendiri mengaku sudah mendapatkan beberapa tawaran pekerjaan, tetapi ia belum sepakat karena persoalan waktu kerja, gaji dan lokasi.
Alasan PHK Shopee Indonesia
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan PHK yang dilakukan Shopee terkait dengan kondisi ekonomi global.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien," kata Radynal, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Pihaknya menyebut, keputusan melakukan PHK ini adalah keputusan yang sangat sulit.
Menurut dia, Shopee Indonesia telah mencoba melakukan penyesuaian dengan beberapa kebijakan bisnis.
Namun, PHK yang diterapkan saat ini adalah langkah terakhir yang harus ditempuh.
Baca juga: Shopee PHK Karyawan, Ini Alasannya
Bagi karyawan yang terdampak PHK, Radynal mengatakan akan diberikan pesangon berupa satu bulan gaji.
“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji,” ujarnya.
Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.