Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Masuk DPO Polres Jakbar, Advokat Natalia Rusli: Penyidikan Prematur

Kompas.com - 12/12/2022, 13:54 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat bernama Natalia Rusli menanggapi penerbitan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Meski dicari dan masuk DPO, Natalia masih bisa dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, pada Senin (12/12/2202).

Ia belum berencana mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat saat ini. Ia baru bersedia datang jika langkah hukumnya sebagai terlapor sudah dijalankan.

Baca juga: Masuk DPO Terkait Dugaan Penipuan, Advokat Natalia Rusli Merasa Dikriminalisasi

"Saya akan hadir ke Polres Jakbar ketika semua langkah hukum sebagai terlapor sudah saya jalankan," kata Natalia, Senin.

Sebab, ia merasa ada upaya kriminalisasi polisi terhadap dirinya dalam penyelidikan laporan mantan kliennya, VS.

Diketahui, Natalia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan laporan polisi No: LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya mau ungkap upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar," imbuh dia.

Baca juga: Pembangunan Loksem JP 47 Ditolak Warga Cideng, Ini Kata Pemkot Jakpus

Natalia mengaku telah melaporkan penyelidikan atas laporan tersebut ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya dan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Mabes Polri.

"Hasil gelar perkara keduanya menyatakan bahwa kasus ini tidak terdapat tindak pidana. Menurut hasil gelar perkara di Mabes Polri, saya dinyatakan sudah bekerja dengan itikad baik sesuai surat kuasa yang diberikan ke Firma Hukum Master Trust," jelas Natalia.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas hasil gelar perkara itu menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka disimpulkan prematur, terlalu terburu-buru karena bukti-bukti yang belum maksimal.

“Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam gelar perkara khusus dan alat bukti yang ada, bahwa penetapan tersangka sdri. NATALIA RUSLI sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Tersangka Nomor : S.Tap/38/III/2022/Sat Reskrim/Resto Jakbar tanggal 15 Maret 2022 terlalu terburu-buru (premature) karena pengumpulan alat bukti yang didukung barang bukti belum maksimal," beber dia mengutip surat tersebut.

Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 di Jakarta Meninggal Dunia karena Telat PCR

Dengan diterbitkanya DPO atas nama Natalia Rusli, dia menilai Polres Jakarta Barat tidak mengindahkan rekomendasi dua gelar perkara tersebut.

"Dan Polres Jakarta Barat tidak mengikuti hasil rekomendasi gelar dari Wassidik Mabes Polri," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang advokat bernama Natalia Rusli, pada Kamis (8/12/2022).

Natalia disebut terjerat kasus penipuan penggelapan dan diyakini telah mangkir pemanggilan sebanyak dua kali.

Baca juga: 2 Orang Tahanan Polsek Tambun Kabur

"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan kekejaksaaan negeri jakarta barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keretangannya, Kamis.

Kendati demikian, saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus tersebut lebih rinci, Haris tidak menjelaskan kasus tersebut, hingga tiba-tiba diterbitkan DPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com