Sementara itu, terdapat sederet kendaraan bermotor roda empat atau roda dua yang berada di kantong parkir di depan W Super Club.
Baca juga: Tempati Outlet Eks Holywings, W Super Club Kantongi Izin dari Kementerian Investasi sejak Juli 2022
Petugas keamanan di area tersebut tampak tengah mengatur kendaraan yang keluar masuk.
Ketika dikonfirmasi, narahubung W Super Club mengakui bahwa klub malam itu memang telah kembali beroperasi.
"Untuk saat ini kami open ya," kata dia, Selasa.
Ia menyatakan bahwa lokasi W Super Club memang sama dengan Holywings Club V yang beberapa bulan lalu disegel.
"Untuk lokasinya masih sama ya," ungkap dia.
Baca juga: Pemprov DKI Periksa Izin W Super Club untuk Pastikan Beda Pengelola dengan Holywings
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra berujar, nomor induk berusaha (NIB) W Super Club telah diterbitkan melalui online single submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Penerbitan dilakukan pada Juli 2022 oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dengan demikian, karena tak berafiliasi dengan Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Club V, W Super Club dapat beroperasi.
"Selama tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka silakan melakukan pengajuan untuk kegiatan usaha di lokasi bangunan eks Holywings. Tentunya, juga harus mendapat izin sebagaimana ketentuan yang berlaku," urai Benni dalam keteranyannya, 2 November 2022.
Baca juga: Larang Holywings Beroperasi Lagi, Pemprov DKI Sebut W Super Club Perusahaan Baru
Ia melanjutkan, bangunan bekas Holywings Club V memang dapat digunakan untuk kegiatan usaha lainnya.
Asalkan, pengelola telah memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni pengelola tak berafiliasi dengan Holywings Indonesia.
Di sisi lain, jajarannya juga tak membekukan gedung bekas Holywings Club V.
Menurut Benni, pembekuan dilakukan hanya kepada Holywings Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.