Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diberi Lapak oleh Pemprov DKI, Pedagang Malah Sewakan ke Pihak Lain

Kompas.com - 12/12/2022, 18:51 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di lokasi sementara (loksem) JP 44 di Jalan Pelataran, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diduga melakukan praktik jual beli lapak.

Pedagang kaki lima yang sudah disiapkan lapak jualan oleh Pemprov DKI itu tak menggunakan sendiri lapaknya sebagai tempat usaha, namun justru menyewakan ke pihak luar. 

Pengurus loksem JP 44 Yayah Sri Bunga mengatakan, ada tujuh kios yang sengaja disewakan atau dijual oleh pedagang yang terdaftar ke pihak eksternal.

"Ada tujuh kios yang disewakan. Pemiliknya nggak tahu, tiba-tiba sudah ada yang mengisi," ujar Yayah saat ditemui kantor Kelurahan Pegangsaan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Tolak Loksem JP 47, Warga Cideng Sebut Bangunannya Tutup Permanen Saluran Air

Di wawancarai terpisah, Camat Menteng Suprayogi membenarkan adanya praktik jual beli lapak di loksem JP 44.

"Tadi ada testimoni stakeholder dan anggota yang tahu mengenai sewa menyewa maupun jual beli kios antar pedagang yang mana secara tidak diperbolehkan," kata Suprayogi.

"Secara aturan tidak diperbolehkan tapi tadi mereka juga mengakui hal tersebut," imbuh dia.

Menurut Suprayogi, praktik jual beli lapak diketahui bermula saat adanya rapat antara pengurus loksem JP 44 hingga tingkat kecamatan yang membahas rencana revitalisasi loksem.

Kemudian, terjadi perselisihan antara para pengurus loksem JP 44 sehingga tersampaikan bahwa terdapat praktik jual beli lapak oleh pedagang.

"Secara internal di kalangan pedagang JP 44 terjadi perseteruan dua kubu yang akhirnya didengar oleh RT, RW, LMK, dan stakeholder yang akhirnya membuat mereka marah kenapa para pedagang sudah diberikan kesempatan berdagang malah bikin kisruh antara mereka sendiri," katanya.

Baca juga: Akan Direlokasi dari Loksem, PKL Tanah Abang: Label Binaan Kami Enggak Ada Artinya

Atas dasar tersebut, Suprayogi berujar, akan menyampaikan laporan jual beli lapak ke Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat.

"Akan saya bawa ke tingkat kota dan disampaikan oleh Kasudin PPKUKM dan tindakan tegas itu langsung dari Sudin PPKUKM," tutur Suprayogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com