JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian kembali mendatangi Kampung Boncos yang menjadi kawasan rawan Narkoba di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (12/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dan jajarannya mengecek beberapa lokasi yang kerap dipakai pengguna narkoba untuk bertransaksi.
"Kami lakukan juga pengecekan lapangan terhadap lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar Mukti sata dihubungi, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Seperti Tak Ada Habisnya, Polisi Terus Gempur Peredaran Narkoba di Kampung Boncos
Menurut Mukti, mereka tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba ataupun transaksi yang berlangsung di beberapa lokasi tersebut.
Tidak ditemukan pula adanya kegiatan warga yang mengarah pada aktivitas peredaran gelap narkoba seperti saat penggerebekan beberapa waktu lalu.
Mukti kemudian menemui pengurus lingkungan Kampung Boncos dan menyampaikan rencana kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Baca juga: Meski Kampung Boncos Rutin Digerebek, Masih Ada Saja Pengguna Sabu yang Diciduk
"Dalam pelaksanaan P4GN tersebut nantinya akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan atau paakta intergritas bahwa Kampung Kiapang atau Kampung Boncos bersih dari narkoba," kata Mukti.
Sebagaimana diketahui, Kampung Boncos yang berada di kawasan Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, dikenal sebagai "kampung narkoba".
Hal tersebut karena kawasan permukiman tersebut acapkali dijadikan tempat untuk menyimpan, bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba
Baca juga: Akal Licik Bandar Narkoba di Kampung Boncos, Transaksi di Permukiman Usai Hotel 10.000 Dibongkar...
Terkini, delapan pengguna narkoba jenis sabu ditangkap dalam operasi penggerebekan Kampung Boncos pada Kamis (1/12/2022).
"Dalam penggerebekan itu, kami menangkap 12 orang mencurigakan. Dengan berbagai upaya penangkapan, akhirnya mereka digelandang ke Polsek Palmerah. Kemudian diketahui 8 orang di antaranya positif narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Kedelapan pengguna sabu itu langsung diproses untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan empat orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba, dipulangkan.
Dodi mengatakan kegiatan itu rutin dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kampung tersebut.
Seperti kegiatan yang dilaksanakan beberapa pekan sebelumnya, penggerebekan tersebut juga dilakukan dengan mengerahkan anjing pelacak K9.
Hewan yang sudah diltih secara khusus itu kemudian mengendus bau narkoba di sejumlah titik, yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba, maupun tempat mengonsumsi oleh para pengguna.
Kemudian, beberapa kamar kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal pengedar sabu turut diperiksa.
Di salah satu kamar, polisi memeriksa lemari hingga di dalam sepatu yang biasa dijadikan tempat menyembunyikan narkoba.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penggerebekan itu.
Polisi hanya menemukan sejumlah botol bekas berikut alat hisap bong yang masih menempel di berbagai sudut di permukiman warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.