Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlakuan Tak Manusiawi "Tuan dan Nyonya", ART Asal Pemalang Diborgol di Kandang Anjing

Kompas.com - 13/12/2022, 09:11 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Khotimah (23), perempuan asal Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, menjadi korban penyiksaan saat merantau ke Jakarta.

Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu dianiaya oleh majikannya, anak majikannya, dan beberapa rekan kerjanya.

Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desmber 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.

Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Majikan yang Borgol dan Siksa ART Asal Pemalang di Jakarta Ditangkap

"Dari Polres koordinasi ke Polda Metro, karena TKP ada di Jakarta. Makanya kami langsung tindak lanjuti," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

Diperlakukan bak hewan peliharaan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Siti Khotimah baru bekerja kurang lebih 7 bulan di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan yang dihuni majikannya.

Pada bulan kelima, Siti mulai mendapatkan kekerasan dan hukuman oleh sang majikan. Bahkan, dia kerap mendapatkan tindakan tidak manusiawi di tempat kerja.

Ratna menjelaskan bahwa korban diborgol dan dipaksa tidur di kandang anjing oleh sang majikan layaknya hewan peliharaan.

"Jadi diborgol di kandang anjing. Pas kami cek memang ada anjing di sana," kata Ratna.

Baca juga: Kisah Pilu ART Disiksa Majikan di Jakarta Selatan karena Curi Pakaian Dalam

Tak sampai di situ, korban juga kerap dipukuli, bahkan disiram air panas oleh "tuan dan nyonya" yang membayar jasanya. Tindakan keji itu dilakukan bersama-sama lima ART lain yang merupakan rekan kerja korban.

"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas, tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," kata Ratna.

Dituduh mencuri pakaian dalam

Kepada penyidik, kata Ratna, sang majikan mengaku menganiaya karena menuduh Siti mencuri pakaian dalam.

Dengan tangan terborgol, Siti Khotimah pun dipaksa mengakui pencurian tersebut sambil mendapatkan penganiayaan.

Baca juga: Majikan Siksa ART Asal Pemalang di Jakarta, Bermula Ketika Korban Dituduh Curi Pakaian Dalam

"Jadi ketahuannya itu karena pakaian dalam majikan ada pada korban, kemudian disuruh mengakui dan dianiaya," ungkap Ratna.

Selain itu, sang majikan juga memerintah lima ART lain di kediamannya untuk ikut menyiksa jika tidak ingin dituduh berkomplot dengan korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com