JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menyebut ada unsur kelalaian petugas dalam pengawasan tahanan di Mapolsek Tambun.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara Kapolsek Tambun AKP Rusnawati dan sejumlah anggotanya terkait kasus dua tahanan kabur.
"Secara teknis, Propam telah melakukan pemeriksaan, ditemukan adanya unsur kelalaian di situ sehingga mengakibatkan tahanan ini melarikan diri," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Buntut Kasus 2 Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Zulpan menambahkan, saat ini penyidik Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami bentuk kelalaian yang mengakibatkan para tahanan melarikan diri.
"Nanti Propam akan mendalami kesalahan yang dilakukan petugas yang mengakibatkan dua orang ini melarikan diri," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, dua tahanan kabur dari ruang tahanan sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui kabur sejak Minggu (27/11/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Zulpan, dua tersangka kabur dengan merusak engsel pintu sel. Namun, belum diketahui secara pasti alat yang digunakan kedua tersangka.
Baca juga: 2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun, Engsel Pintu Sel Dirusak
Setelah itu, kedua tersangka langsung menuju ruang kontrol CCTV yang berada di lantai 2 dan melompat keluar gedung Mapolsek Tambun melalui jendela.
"Jadi mereka merusak engsel pintu rutan sementara di bagian bawahnya yang terbuat dari besi hollow. Diduga menggunakan alat," kata Zulpan.
Adapun kedua tersangka yang kabur bernama Burhanudin dan Anan Siregar. Mereka ditahan sejak 25 November 2022 atas dugaan kasus pemerasan.
Saat ini, kedua tahanan kabur tersebut masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.