Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pembatasan Usia PJLP DKI, Adanya Uang Pensiun dan Pelatihan Dianggap Jadi Solusi

Kompas.com - 13/12/2022, 18:51 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan peraturan tentang pembatasan usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) minimal 18 hingga maksimal 56 tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP.

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Taufik meminta Pemprov DKI memberi uang pensiun kepada PJLP yang bakal purnatugas.

"Misal ada pensiunnya, ada penghargaan purnakerja," sebut Taufik kepada awak media, Selasa (13/12/2022).

Selama ini, belum ada peraturan Pemprov DKI yang menjamin para purnatugas PJLP mendapatkan pesangon sebagai bentuk penghargaan purnakerja.

Baca juga: Minta Heru Beri Ruang Bagi PJLP di Atas 56 Tahun, Pengamat: Pemerintah Masih Lemah dalam Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Taufik menilai pemberian uang pensiun itu akan sangat membantu pegawai PJLP yang mendadak harus kehilangan pekerjaan akibat aturan yang diteken Heru.

"Kemarin kan PJLP selesai bekerja, ya selesai, enggak ada penghargaan," katanya.

Taufik melanjutkan, Pemprov DKI juga bisa memberikan pelatihan bagi PJLP yang purnatugas agar pensiunan PJLP masih bisa tetap produktif di bidang lainnya.

"Apa yang perlu dihidupkan adalah pelatihan-pelatihan pekerjaan untuk usia tua seperti pelatihan usaha atau pelatihan investasi," tuturnya.

Di sisi lain, Taufik menilai, adanya batasan usia bagi PJLP ini merupakan hal yang wajar. Menurut Taufik, memang ada batas usia maksimal atau usia produktif bagi seorang pekerja.

Baca juga: Heru Batasi Usia PJLP Hanya Sampai 56 Tahun, Pengamat: Daripada Ada yang Muda Cuma Duduk-duduk, Buat Apa?

"Usia PJLP dibatasi wajar sih ya kalau misal dari segi ketenagakerjaan," ucap Taufik.

"Secara umum, kan masa produktif itu ada umur biologisnya, enggak bisa kemudian terus-terusan kerja," lanjutnya.

Taufik pun mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu asisten sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta berkait usia maksimal PJLP ini.

Hasil komunikasi itu, kata Taufik, Pemprov DKI Jakarta membatasi usia PJLP dengan mempertimbangkan aspek usia tenaga kerja yang bersangkutan.

Berharap kompensasi

Petugas PJLP yang usianya sudah memasuki 56 tahun atau lebih, mengaku sudah mendapat pemberitahuan bahwa kontrak mereka akan berakhir pada tahun ini.

Baca juga: Terancam Dipecat karena Batasan Usia, Petugas PJLP Berharap Dapat Kompensasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com