Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Bantah Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 13/12/2022, 20:49 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris membantah telah menelantarkan murid SDN Pondok Cina 1 imbas rencana alih fungsi lahan untuk pembangunan masjid raya.

Sebab, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan relokasi para murid SDN Pondok Cina 1 ke dua sekolah berbeda, yakni SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.

"Insyaallah. tidak ada penelantaran anak dari sisi pendidikan," kata Idris di Balai Kota Depok, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Wali Kota Depok Segera Dilaporkan Atas Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1

Adapun Pemkot Depok merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 karena hendak membangun masjid raya di lokasi sekolah.

Orangtua murid  keberatan jika siswa didik dilebur ke dua sekolah lain dan tak disiapkan gedung pengganti.

Sejumlah orangtua pun sampai saat ini tetap membawa anak mereka untuk belajar ke SDN Pondok Cina 1.

Namun, Pemkot Depok sudah menarik seluruh guru dari sekolah itu, sehingga anak-anak hanya diajar oleh orangtua murid dan sejumlah relawan.

Baca juga: BERITA FOTO: Siswa SDN Pondok Cina 1 Telantar Belajar Tanpa Guru

Idris pun turut mengklaim bahwa para siswa yang masih bertahan di SDN Pondok Cina 1, kondisi kesehatan mentalnya baik.

"Dan psikologi anak dalam kondisi baik lah, tak seperti yang diberitakan bahwa anak pada teriak, trauma dan sebagainya," kata Idris.

Akan dilaporkan

Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara mengungkapkan, telah menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Menurut dia, Idris diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak karena membiarkan siswa belajar tanpa guru.

"Itu (laporan polisi) rencana beberapa waktu ke depan, sudah kami siapkan segala sesuatunya. Mudah-mudahan ini diterima sebagai laporan pengaduan," ujar Deolipa kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Komnas PA Miris Lihat Siswa SD Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru: Ini Penelantaran oleh Wali Kota Depok!

Deolipa mengatakan, Idris diduga telah menelantarkan anak-anak yang melakukan kegiatan belajar di SDN Pondok Cina 1 tanpa diberikan fasilitas guru.

Kondisi itu membuat kesehatan mental anak terganggu serta mendapatkan tindakan diskriminasi.

Karena itu, Deolipa menyebutkan bakal menjerat Idris dengan Pasal 76 A Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Di situ juga ada pasal pidananya, di mana hukumannya lima tahun. Nah itu kami kerjakan nanti sebagai bentuk laporan ke polisi," imbuh dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com