Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Pemantau ETLE, Kapolda Metro: Jangan Ragu Tindak Pelat RF yang Melanggar!

Kompas.com - 14/12/2022, 07:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada anggota untuk tidak takut menindak pelat khusus RF yang melanggar lalu lintas dan tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal itu dikatakan Fadil saat meninjau ruangan pemantauan lalu lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022). Video kunjungannya diunggah di akun Instagram.

Fadil yang datang menggunakan club car atau dikenal dengan mobil golf langsung menuju satu per satu unit kerja di ruang pemantau, termasuk untuk penindakan kendaraan dengan kemera ETLE.

"Ini di jalan mana mas?" tanya Fadil kepada anggotanya.

Baca juga: ETLE Mobile Bisa Rekam Pelanggar dari Depan dan Belakang

"Mohon izin ini di Jalan Gatot Subroto, Jenderal," kata anggota tersebut menjawab.

Fadil pun kembali menanyakan kepada anggota yang bertugas memantau dan memberikan sanksi tilang kepada kendaraan yang melanggar.

"Ada tidak pelat-pelat RF yang melanggar. Ada tidak?" kata Fadil.

"Kasih banyak (tindakan) saja yang melanggar itu. Biar tahu RF juga tidak ada pengecualian," ucap dia.

Menurut Fadil, pelat RF tidak kebal terhadap penindakan. Jika melanggar aturan lalu lintas, pengemudinya tetap kena sanksi. 

"Jadi RF yang melanggar pun, RF itu hanya pelat nomor, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," kata Fadil.

Baca juga: Polda Metro Resmi Luncurkan 11 Unit ETLE Mobile, Siap Keliling Jakarta Tilang Pelanggar

Di kesempatan itu, Fadil diperlihatkan oleh anggotanya soal adanya pelanggaran yang diduga dilakukan kendaraan dengan pelat khusus tersebut.

Kendaraan itu disebut melanggar lalu lintas yakni menerobos traffic light atau lampu merah.

"Lampu merah diterobos? Jadi jangan ragu menindak pelat RF ya," kata Fadil.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.

Semua pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan elektronik menggunakan kamera ETLE.

Baca juga: Dishub DKI Pasang 70 ETLE Statis pada 2023, Telan Dana Rp 75 Miliar

Pasalnya, semua surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.

Untuk wilayah DKI Jakarta, kata Latif, kepolisian bakal mengandalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik.

Pada Selasa (13/12/2022), Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 unit electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik.

Peluncuran ETLE Mobile itu sebagai bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga dalam proses penegakan hukumnya.

Nantinya, ETLE Mobile akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis.

Selain itu, beberapa unit di antaranya juga akan dioperasi di wilayah kota penyangga seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com