Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Jadi "Justice Collaborator", AKBP Dody dkk Pilih Fokus Hadapi Persidangan

Kompas.com - 14/12/2022, 11:17 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pudjiastuti bakal fokus mempersiapkan diri menghadapi persidangan kasus narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Hal itu disampaikan kuasa hukum ketiga tersangka, Adriel Viari Purba saat menanggapi soal penolakan permohonan justice collaborator kliennya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami akan fokus membuat strategi terbaik untuk klien kami dalam persidangan nanti," ujar Adriel saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Menurut Adriel, pihaknya mengapresiasi keputusan LPSK yang menolak permohonan justice collaborator para kliennya. Di samping itu, Adriel juga akan mempelajari beberapa rekomendasi yang diberikan LPSK.

Baca juga: Saat LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa

"Kami mengucapkan terima kasih kepada LPSK atas beberapa rekomendasinya itu. Kami akan menganalisisnya terlebih dulu dan berdiskusi dengan klien kami," kata Adriel.

Diberitakan sebelumnya, LPSK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh Dody, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pudjiastuti.

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto menjelaskan, penolakan tersebut merupakan keputusan akhir dari rapat paripurna para pimpinan LPSK terhadap permohonan tersebut.

Sebab, permohonan yang diajukan oleh ketiga tersangka dianggap tidak memenuhi persyaratan dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK.

"Bahwa keterangan atau kesaksian AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pudjiastuti memang penting untuk mengungkap peran Teddy Minahasa," kata Syahrial.

Baca juga: LPSK Rekomendasikan AKBP Dody Cs Ditahan Terpisah dengan Teddy Minahasa

"Namun, pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," sambungnya.

Meski begitu, LPSK berharap para penegak hukum tetep memberikan perhatian khusus terhadap kasus narkoba yang melibatkan jenderal bintang dua kepolisian tersebut.

LPSK pun merekomendasikan agar tiga tersangka yang sempat mengajukan permohonan menjadi justice collaborator ditahan secara terpisah dengan tersangka Teddy Minahasa.

"Harapannya pada saat nanti awal pelimpahan di kejaksaan, kejaksaan juga memastikan bahwa para pemohon ini dipisahkan tempat penahanannya dari tersangka lain, dalam hal ini tersangka Teddy Minahasa," pungkas Syahrial.

Seperti diketahui, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: LPSK Tolak Pengajuan Justice Collaborator AKBP Dody dkk Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com