JAKARTA, KOMPAS.com - Lima asisten rumah tangga (ART) yang menganiaya Siti Khotimah (23), ART asal Pemalang, Jawa Tengah, mengaku dipaksa oleh majikannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kelimanya ditekan dan dipaksa untuk ikut menganiaya apabila tidak ingin dianggap berkomplot dengan korban.
Tindakan yang berulang tersebut kemudian menjadi kebiasaan para ART di rumah itu untuk menganiaya korban setiap kali melakukan kesalahan.
Baca juga: Perlakuan Tak Manusiawi Tuan dan Nyonya, ART Asal Pemalang Diborgol di Kandang Anjing
"Hasil pemeriksaan awal disuruh, dipaksa majikan. Kemudian akhirnya menjadi kebiasaan dan inisiatif sendiri melakukan pemukulan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Kini, kelima ART berinisial T, IN, E, O dan P serta majikannya, yakni SK (69) MK (68), dan JS (22) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).
Baca juga: Majikan Siksa ART Asal Pemalang di Jakarta, Bermula Ketika Korban Dituduh Curi Pakaian Dalam
Sebelumnya, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desmber 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.
Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari Polres koordinasi ke Polda Metro, karena TKP ada di Jakarta. Makanya kami langsung tindak lanjuti," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy saat dihubungi, Senin (12/12/2022).
Kepada penyidik, kata Ratna, sang majikan mengaku menganiaya karena menuduh Siti mencuri pakaian dalam.
Dengan tangan terborgol, Siti Khotimah pun dipaksa mengakui pencurian tersebut sambil mendapatkan penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.