JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir yang menganiaya majikannya berinisial MC (76) hingga tewas di Sunter Agung, Tanjung Priok, ternyata baru bekerja untuk majikannya itu selama 3 bulan.
Hal itu terungkap usai polisi memeriksa keterangan pelaku, H (36).
"Pelaku kerja kurang lebih tiga bulan sebagai sopir pribadi korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Rio Wicaksono saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (15/12/2022).
Sebelum banting setir menjadi sopir, H merupakan pengemudi ojek online.
Dia kemudian menawarkan diri apabila ada yang ingin menyewa jasanya sebagai sopir pribadi. Kemudian, H dipekerjakan oleh korban.
Baca juga: Sopir Nekat Bunuh Majikan Lansia di Sunter Agung
Motif H tega menghabisi nyawa majikannya diduga karena sakit hati.
Dia mengaku kerap menerima perlakuan tak mengenakan dari korban.
"Setelah kami interogasi awal, motifnya masih sama si pelaku sakit hati dengan korban, sering dimarah-marahi di tempat umum. Jadi menimbulkan dendam dan ingin menguasai harta korban," ungkap Bryan.
Selain itu, H juga mengaku terlilit utang. Sehingga, dia nekat melakukan penyekapan dan berniat menguasai barang berharga dari dalam rumah korban.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak hutang," ujar Bryan.
Baca juga: Motif Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung: Sakit Hati hingga Terlilit Utang
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di kompleks perumahan Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
H sempat membekap mulut dan menyumpal mulut MC menggunakan masker.
Korban dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Di sela-sela penyekapan, H memukul rahang M sebanyak dua kali hingga akhirnya korban meninggal dunia.
"Korban sudah meninggal dunia dan pada gigi korban ditemukan sudah copot karena dibekap mulutnya, dan dimasuki masker oleh pelaku," tutur Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Sempat Dikepung Warga
Yamin menjelaskan insiden tersebut menyebabkan dua orang lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kala itu, saksi RC (66) yang merupakan adik MC masuk ke rumah bersama salah satu warga berinisial A.
Saat ingin memasuki rumah, RC curiga mendapati pagar yang digembok, padahal di dalam ada H dan MC.
RC panik lantaran MC yang merupakan kakaknya tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi.
Saat menaiki tangga ke lantai dua untuk mencari MC, tiba-tiba, H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang RC dan A.
"Pelaku langsung membekap korban RC dan memelintir leher korban sehingga patah. Kemudian pelaku mengejar saksi A keluar hingga sempat berantem dengan saksi," terang Yamin.
RC dan A kini dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara lantaran mengalami luka-luka di tubuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.