Berdasarkan keterangan sementara, pelaku H juga mengaku terlililit hutang sehingga dirinya ingin menguasai harta yang dimiliki korban.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak utang," jelas Bryan.
Kemudian Bryan mengatakan bahwa H tidak bisa melunasi utang-utangnya tersebut.
Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Baru 3 Bulan Bekerja
Pelaku H diketahui baru bekerja sebagai sopir pribadi korban kurang lebih selama tiga bulan.
Sebelum alih profesi menjadi sopir pribadi, H merupakan seorang pengemudi ojek online.
H menawarkan diri apabila ada yang ingin menyewa jasanya sebagai sopir pribadi, kemudian ia dipekerjakan oleh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.