Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir yang Bunuh Majikan di Sunter Agung Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/12/2022, 07:54 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir berinisial H (36), yang menganiaya majikannya sendiri hingga tewas terancam dihukum 15 tahun penjara.

H yang menghabisi nyawa M (76) dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang kejahatan terhadap nyawa.

"Lalu, untuk LP (laporan polisi) kedua kami kenakan pasal 355 dan 351 dengan ancaman penjara 5 tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan, pelaku diamankan di tempat kejadian perkara di kompleks Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Baru 3 Bulan Bekerja

Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat menyiksa hingga membunuh korban lantaran merasa dendam dan sakit hati.

Pasalnya, ia kerap mendapatkan pelakuan yang tidak menyenangkan dari sang majikan. H pun nekat menghabisi nyawa majikannya dengan menganiayanya hingga tewas.

"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku, para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar," kata Yamin.

Selain itu, pelaku ingin menguasai harta korban lantaran terlilit utang.

Baca juga: Dendam Jadi Motif Sopir Aniaya Majikan Lansia Hingga Tewas di Sunter

Adik M berinisial R (66) turut menjadi korban dan mengalami luka-luka. Kemudian, dilarikan ke rumah sakit.

AKP Bryan mengatakan, berdasarkan hasil autopsi visum luar terdapat kerusakan di bagian leher, mulut, dan dada korban.

"Untuk hasil sementaranya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tutur Bryan.

Kronologi kejadian

Kejadian berawal pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat.

Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.

"Lalu pada saat di dalam rumah dia pada saat itu lalu langsung dilakukanlah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Yamin.

Baca juga: Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas, Pelaku Terlilit Utang dan Hendak Kuasai Harta

M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com