Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir yang Bunuh Majikan di Sunter Agung Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/12/2022, 07:54 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir berinisial H (36), yang menganiaya majikannya sendiri hingga tewas terancam dihukum 15 tahun penjara.

H yang menghabisi nyawa M (76) dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang kejahatan terhadap nyawa.

"Lalu, untuk LP (laporan polisi) kedua kami kenakan pasal 355 dan 351 dengan ancaman penjara 5 tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan, pelaku diamankan di tempat kejadian perkara di kompleks Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Baru 3 Bulan Bekerja

Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat menyiksa hingga membunuh korban lantaran merasa dendam dan sakit hati.

Pasalnya, ia kerap mendapatkan pelakuan yang tidak menyenangkan dari sang majikan. H pun nekat menghabisi nyawa majikannya dengan menganiayanya hingga tewas.

"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku, para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar," kata Yamin.

Selain itu, pelaku ingin menguasai harta korban lantaran terlilit utang.

Baca juga: Dendam Jadi Motif Sopir Aniaya Majikan Lansia Hingga Tewas di Sunter

Adik M berinisial R (66) turut menjadi korban dan mengalami luka-luka. Kemudian, dilarikan ke rumah sakit.

AKP Bryan mengatakan, berdasarkan hasil autopsi visum luar terdapat kerusakan di bagian leher, mulut, dan dada korban.

"Untuk hasil sementaranya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tutur Bryan.

Kronologi kejadian

Kejadian berawal pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat.

Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.

"Lalu pada saat di dalam rumah dia pada saat itu lalu langsung dilakukanlah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Yamin.

Baca juga: Sopir Aniaya Majikan hingga Tewas, Pelaku Terlilit Utang dan Hendak Kuasai Harta

M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com