Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Hasil Visum Lansia yang Tewas Dianiaya Sopirnya di Sunter Agung

Kompas.com - 17/12/2022, 11:32 WIB
Zintan Prihatini,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - M (76), korban penganiayaan sopirnya sendiri hingga tewas pada Rabu (14/12/2022), mengalami kerusakan pada bagian tubuhnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono, dari hasil visum luar ditemukan kerusakan di leher, dada, dan mulut korban.

"Untuk hasil sementara nya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan ada luka lebam pada korban," ungkap Bryan dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Dendam Jadi Motif Sopir Aniaya Majikan Lansia Hingga Tewas di Sunter

M yang merupakan majikan pelaku berinisial H (35) sempat dicekik, disekap, dan mulutnya disumpal hingga ia tak bisa bernapas.

H juga memukul rahang M sebanyak dua kali, menyebabkan gigi korban rontok.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin, menuturkan polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan untuk memuluskan jalan pelaku merampok.

Pasalnya, menurut keterangan pelaku, dia nekat melakukan aksinya lantaran ingin menguasai harta korban.

"Dari hasil keterangan juga (pisau) dapat digunakan untuk melakukan perampokan. Tapi karena pada saat pelaksanaan adanya perlawanan, makanya korban dianiaya," jelas Yamin.

Baca juga: Sopir Nekat Bunuh Majikan Lansia di Sunter Agung

Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena sering menerima ujaran caci maki dari M dan adiknya, R (66). Dia mengatakan sering disalah-salahkan oleh para korban di depan umum.

"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar. Dan juga motif kedua ingin menguasai harta ataupun uang di mana menurut pelaku juga dia terlilit utang," kata Yamin.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang kejahatan terhadap nyawa dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Lalu untuk LP (laporan polisi) kedua kami kenakan pasal 355 dan 351 dengan ancaman penjara 5 tahun," kata Bryan.

Kronologi kejadian pembunuhan

Kejadian bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kala itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat. Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.

Baca juga: Polisi Temukan Pisau Saat Geledah Tas Pelaku Penganiaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung

 


"Lalu pada saat di dalam rumah dia pada saat itu lalu langsung dilakukanlah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucap Yamin.

M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

R, yang saat itu baru pulang ke rumah ikut menjadi korban. Mulanya, R memasuki rumahnya bersama salah satu warga berinisial A.

Ketika ingin memasuki rumah, R curiga saat mendapati pagar rumahnya digembok, padahal di dalam ada H dan M.

Bersamaan dengan kecurigaan tersebut, R panik lantaran M yang merupakan kakaknya tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi.

Baca juga: Ketegangan Saat Penangkapan Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter, Warga Mengepung dari Luar Rumah

R menaiki tangga ke lantai dua untuk mencari M, lalu H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang R serta A.

"Pelaku langsung membekap korban R dan melintir leher korban sehingga patah. Kemudian pelaku mengejar saksi A keluar hingga sempat berantem dengan saksi," terang Yamin.

R dan A kini dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara lantaran mengalami luka-luka di tubuhnya.

Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan masuk ke tempat kejadian. Mereka menemukan pelaku tengah bersembunyi di balkon rumah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com