DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mengungkapkan belum memeriksa sejumlah saksi terkait kasus persekusi di Universitas Gunadarma.
Sebab, penyidik Polres Metro Depok hingga kini masih mencari saksi-saksi yang mengetahui kronologi kejadian persekusi tersebut.
"Kami akan melakukan langkah-langlah berikutnya, mencari saksi-saksi tentang bagaimana terjadinya kasus tersebut," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di Mapolrestro Depok, Senin (19/12/2022).
Dalam menentukan para saksi itu, dikatakan Imran, pihaknya tengah menelusuri bukti rekaman video yang sempat beredar di media sosial.
Baca juga: Kasus Persekusi di Universitas Gunadarma Depok, Korban Disundut Rokok dan Luka Lebam...
Akan tetapi, Imran belum dapat menentukan secara langsung berapa saksi yang akan diperiksa.
"Karena dari bukti video kami belum bisa menentukan (saksi) berapanya langsung, tapi mudah-mudahan itu (kalau saksi sudah ditentukan), kami langsung pemeriksaan," ujar dia.
Adapun kasus persekusi itu telah dilaporkan salah satu korban berinisial T ke Polres Metro Depok pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
T merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap seorang mahasiswi sekaligus temannya sendiri dari kampus tersebut.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP /B / 3019 / XII / 2022 / SPKT / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2022.
Baca juga: Pelaku Pelecehan yang Dipersekusi Mahasiswa Gunadarma Depok Lapor Polisi
Berdasarkan keterangan pelapor, Imran menyebutkan, korban persekusi mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan beberapa anggota tubuhnya memar.
"(Luka korban) banyak ya, di badannya ada lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok dan semi ditelanjangilah," ujar Imran.
Atas dasar itu, para terlapor dijerat dengan Pasal 351, Pasal 170 Undang-Undang ITE, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Sebelumnya diberitakan, foto terduga pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi itu beredar di media sosial usai diunggah oleh akun Twitter @abcdyougoblog, pada Senin (12/12/2022).
Dalam foto yang dibagikan, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup bersandar di batang pohon dengan kondisi kedua tangannya terikat tali.
Terdapat sepasang sepatu yang ikut dikalungkan di lehernya.
Sedangkan dalam video rekaman yang ikut diunggah beberapa saat kemudian, tampak kerumunan orang yang meneriaki pria yang sudah tak berdaya itu.
Tak hanya itu, seseorang tampak mencekoki pria yang diikat tersebut dengan air seni yang sudah disiapkan di botol.
Baca juga: Pelecehan Seksual Mahasiswa Gunadarma Terjadi di Kamar Kos, Ini Kronologinya
Salah seorang mahasiswa berinisial MI menceritakan kejadian yang viral di media sosial itu.
MI menyebutkan, kejadian bermula ketika salah seorang korban yang diduga dilecehkan pelaku bersuara ke satu akun media sosial Instagram.
Kemudian, pelaku perbuatan melecehkannya terposting di akun Instagram tersebut.
Lantas, pelaku meminta sang admin untuk menghapus postingan tersebut.
Sejumlah mahasiswa Gunadarma lalu melacak identitas pelaku dan berhasil ditemukan.
"Dicari sama anak-anak namanya, karena awalnya cuma inisial kan. Ketemu dah itu, pelaku langsung (dianiaya) di kampus E," ujar MI.
Pelaku pun dipersekusi ramai-ramai oleh sejumlah mahasiswa Gunadarma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.