Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Karyawati Total Buah Serpong Terungkap dari Patahan Kuku Korban

Kompas.com - 19/12/2022, 20:46 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa kasus pembunuhan terhadap karyawati Total Buah berinisial R (31) terungkap dari patahan kuku korban yang ada di lokasi kejadian.

Korban, dibunuh bawahannya sendiri di mes Total Buah Segar di Jalan Astek Lengkong Gudang, RT 01 RW 04, Serpong, Tangsel, Sabtu (17/12/2022).

Patahan kuku itu kemudian menjadi petunjuk yang mengarah kepada seorang saksi berinisial SP (27), yang memiliki luka bekas cakaran di sekitar pipinya.

"Dari hasil olah TKP dapat kami identifikasikan ada beberapa petunjuk yang kami dapatkan di sekitar lokasi kamar korban, yaitu berupa patahan dari kuku korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di kantornya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Dibekap dan Dicekik 10 Menit Jadi Cara Pelaku Bunuh Kepala Toko Total Buah Serpong

"Kami menyesuaikan beberapa petunjuk dan barang bukti yang ada, kemudian kami dapat mengidentifikasikan bahwa salah satu saksi yang kami periksa berdasarkan petunjuk dan barbuk sangat sesuai terhadap salah satu saksi, yaitu SP," lanjut Sarly.

Polisi kemudian menetapkan SP yang semula berstatus sebagai saksi menjadi tersangka pembunuhan R.

“Kita mencurigai sesuai dengan petunjuk luka cakar di wajah. Awalnya dijadikan saksi, lalu ditetapkan tersangka,”

Selain itu, beberapa sidik jari pelaku juga ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang memperkuat alat bukti dan petunjuk.

Dari situ, SP yang merupakan bawahan korban, akhirnya teridentifikasi sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Hasil Visum Jenazah Karyawati Total Buah Serpong, Saluran Pernapasan Korban Terhambat di Tenggorokan

"Terus kemudian ada beberapa sidik jari yang kami temukan di sana dan kami sudah mengumpulkan beberapa saksi yang ada di lokasi, yaitu teman-teman daripada korban," jelas Sarly.

Setelah olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi akhirnya menangkap pelaku dalam kurun waktu tidak sampai 1X24 jam.

Setelah penangkapan dilakukan, kasus pembunuhan pun diketahui berawal saat SP meminjam uang sebesar Rp 250.000 kepada korban pada Sabtu pagi. Uang itu hendak digunakan SP untuk menebus motor mertuanya yang digadaikan.

Karena tidak dipinjami uang oleh korban, SP kembali ke kamarnya dan merenung, apakah dia harus membunuh untuk memperoleh harta korban atau tidak.

Dalam perenungan itu, SP memutuskan untuk menghabisi R demi merebut harta bendanya.

Sekitar 10 menit kemudian, SP kembali ke kamar R. Ia berpura-pura meminta balsam untuk mengatasi perutnya yang sakit.

Pada saat R berbalik badan mencari balsam, SP lantas menerjangnya. Ia mencekik dan membekap korban.

"Pelaku menaiki badannya, (korban) dicekik hampir 10 menit dan juga dibekap sehingga di sekitar leher korban timbul luka memar," ujar Sharly.

"Setelah itu, tersangka mengambil barang-barangnya korban, berupa satu buah dompet, HP merek Oppo, gelang emas kaki, gelang emas tangan," lanjut dia.

Atas perbuatannya, SP disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Ancaman hukumannya, yakni hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com