JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Drs. Arifin, tengah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu belakangan.
Perhatian tersebut bukan karena prestasinya, melainkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Arifin memiliki harta sebanyak Rp24,5 miliar.
Jumlah harta yang dimiliki Arifin membuat dirinya menjadi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta paling tajir.
Baca juga: Punya Harta Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Karena Harga Tanah Meningkat Tiap Tahun
Terkait dengan hal tersebut, Arifin memastikan bahwa seluruh harta maupun aset yang dimilikinya berasal dari hasil keringatnya selama puluhan tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu, dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu," jelas Arifin melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022).
Dilansir dari laman satpolpp.jakarta.go.id, Arifin menempuh pendidikan di SDN 04 Jembatan Lima (1985), SMPN 32 Pejagalan (1988), dan SMAN 17 Jakarta Barat (1991).
Baca juga: Ketika Kasatpol PP DKI Berdalih Hartanya Tercatat Rp 24,59 M karena Salah Isi Data...
Setelah lulus SMA, Arifin menempuh pendidikan DIII STPDN Jatinangor (1994), Strata I STIA-LAN (1997), dan Strata II Pascasarjana STIA-LAN (2005).
Sebelum menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI Jakarta sejak 2019 silam, karir Arifin dimulai dari Sekretaris Kelurahan Duri Utara pada 1998.
Selang setahun kemudian, karir Arifin meningkat dan berlanjut secara bertahap. Bapak tiga anak itu menjadi Lurah Duri Utara (1999), Wakil Camat Grogol Petamburan (2001), Kepala Bagian Humas dan Protokol (2002), hingga Camat Taman Sari (2004).