Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kasatpol PP DKI Berdalih Hartanya Tercatat Rp 24,59 M karena Salah Isi Data...

Kompas.com - 21/12/2022, 07:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin berdalih, ada kesalahan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021 miliknya.

Kesalahan pengisian data LHKPN 2021 membuat Arifin terkesan memiliki harta senilai Rp 24,59 miliar.

"Ada kesalahan dalam pengisian data," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Harta Kekayaan Periode 2021 Capai Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Salah Isi Data

Arifin mengatakan, kesalahan itu berupa kelebihan mengisi data. Dia mengaku akan memperbaiki kesalahan tersebut.

"Kesalahan kami yang mengisi. Kelebihan waktu ngisi. Nanti kami perbaiki," kata dia.

Saat ini, Arifin mengaku tengah menghitung ulang jumlah harta kekayaannya.

"Harta sebenarnya lagi dihitung. Yang jelas, ada kesalahan," ucap dia.

Baca juga: Kekayaannya Tercatat Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Harta yang Sebenarnya Sedang Dihitung

Berdasarkan data LKHPN periode 2021 yang dihimpun Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Arifin memiliki sembilan bidang tanah dan tujuh bangunan dengan total nilai Rp 23,81 miliar.

Tanah dan bangunan yang merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Selain itu, Arifin tercatat memiliki empat mobil dan satu motor yang total nilainya mencapai Rp 573 juta.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 200 juta.

Kemudian, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar.

Baca juga: Deretan Pejabat DKI Miliki Banyak Aset Tanah, Ada yang Total Nilainya Capai Rp 23,8 Miliar

Kendati Arifin mengaku salah mengisi data, LHKPN dia tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa nilai kekayaannya hampir sama banyak sejak 2019.

Jumlah harta kekayaannya selalu di atas Rp 24 miliar.

Pada 2020, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,25 miliar, dengan rincian nilai aset dan kas mencapai Rp 25,15 miliar dan utang Rp 900 juta.

Setahun sebelumnya, pada 2019, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,52 miliar, dengan rincian nilai aset dan kas mencapai Rp 25,32 dan utang Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com