Kesalahan pengisian data LHKPN 2021 membuat Arifin terkesan memiliki harta senilai Rp 24,59 miliar.
"Ada kesalahan dalam pengisian data," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Arifin mengatakan, kesalahan itu berupa kelebihan mengisi data. Dia mengaku akan memperbaiki kesalahan tersebut.
"Kesalahan kami yang mengisi. Kelebihan waktu ngisi. Nanti kami perbaiki," kata dia.
Saat ini, Arifin mengaku tengah menghitung ulang jumlah harta kekayaannya.
"Harta sebenarnya lagi dihitung. Yang jelas, ada kesalahan," ucap dia.
Berdasarkan data LKHPN periode 2021 yang dihimpun Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Arifin memiliki sembilan bidang tanah dan tujuh bangunan dengan total nilai Rp 23,81 miliar.
Tanah dan bangunan yang merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Arifin tercatat memiliki empat mobil dan satu motor yang total nilainya mencapai Rp 573 juta.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 200 juta.
Kemudian, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar.
Kendati Arifin mengaku salah mengisi data, LHKPN dia tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa nilai kekayaannya hampir sama banyak sejak 2019.
Jumlah harta kekayaannya selalu di atas Rp 24 miliar.
Pada 2020, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,25 miliar, dengan rincian nilai aset dan kas mencapai Rp 25,15 miliar dan utang Rp 900 juta.
Setahun sebelumnya, pada 2019, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,52 miliar, dengan rincian nilai aset dan kas mencapai Rp 25,32 dan utang Rp 800 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/21/07530041/ketika-kasatpol-pp-dki-berdalih-hartanya-tercatat-rp-2459-m-karena-salah