"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk pekerjakan (warga) di pulau, agar orang masyarakat pulau (punya pekerjaan), tentunya yang memenuhi aturan yang ada," kata Idris Rabu (21/12/2022).
Atas tuduhan terhadapnya itu, ia meminta disampaikan bukti-bukti dan klarifikasi. Ia berdalih kunjungan itu adalah bagian dari tugas dia memperjuangkan nasib masyarakat pulau.
"Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada kepala UPPD," ujar dia.
Idris mengaku sering berkunjung ke berbagai pulau disana. Ia mengkritik kondisi jembatan di pelabuhan Muara Angke atau Kali Adem yang menyulitkan proses pengangkutan barang-barang warga.
Baca juga: Petugas Pelabuhan Muara Angke Mengaku Tak Tahu soal PJLP Titipan Muhammad Idris
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I, Didi Kurniawan, membantah dugaan penitipan 50 orang PJLP di lingkungan UPPD Perhubungan Muara Angke.
Didi mengakui, kala itu dia juga sempat bertemu Idris. Namun, menurut dia, Idris saat itu hanya datang ke pelabuhan untuk meminta agar perekrutan petugas PJLP lebih mengutamakan warga di Kepulauan Seribu.
"Enggak, enggak ada (penitipan PJLP). Tapi dia menyampaikan memang, dia berharap penerimaan PJLP itu ya kalau bisa anak pulau. Apalagi ditempatkan di pulau," jelas Didi, Rabu (21/12/2022).
Menurut Didi, Idris saat itu beralasan, banyak pekerja yang kerap kali berhenti sebelum massa kerjanya habis. Sehingga, Idris mendorong agar merekrut pemuda dari pulau-pulau di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Kepala Pelabuhan Muara Angke Bantah Ada Titipan PJLP dari Anggota DPRD DKI Muhammad Idris
"Karena memang kalau anak darat itu relatif pada mundur begitu tahu misalnya penempatan di pulau atau jauh, apalagi sampai Pulau Sabira," imbuh dia.
Kendati demikian, Didi tetap menegaskan bahwa semua calon petugas PJLP di UPPD Pelabuhan Muara Angke harus memenuhi syarat. Mereka harus melamar secara online, lalu mengikuti serangkaian tes.
(Penulis : Muhammad Naufal, Zintan Prihatini, Mita Amalia Hapsari | Editor : Nursita Sari, Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.