Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Cerita Ojol Pakai Motor Listrik Sewaan | Bos Perusahaan Aniaya Anak | Kasatpol PP Punya Harta Rp 24,59 Miliar

Kompas.com - 22/12/2022, 05:40 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang cerita pengemudi ojek online (ojol) yang pakai motor listrik sewaan banyak dibaca pada Rabu (21/12/2022).

Biaya sewa motor listrik sebesar Rp 50.000 per hari dinilai cukup memberatkan mereka. Sebab, penghasilannya setiap hari tidak selalu banyak.

Kemudian, bos perushaan yang aniaya anaknya namun belum ditahan turut menarik perhatian pembaca. Padahal, kasus itu sudah dilaporkan oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin yang mencapai Rp 24,59 miliar turut menuai perhatian publik. Arifin menanggapi keyaannya itu dalih kenaikan harga tanah setiap tahun. Berikut paparannya:

Baca juga: Banjir Kritik Ajakan Video Terima Kasih untuk Pemkot Depok: Dianggap Mengemis hingga Narsis dan Tak Beretika

1. Cerita ojol pakai motor listrik sewaan

Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Tangerang Selatan bernama Angga (23) mengaku menggunakan motor listrik lantaran terpaksa.

Warga Pamulang ini tidak punya pilihan lain selain menggunakan motor listrik, lantaran tidak memiliki kendaraan pribadi.

Angga mengaku sudah menjadi pengemudi ojol sejak 2018, tetapi baru sekitar 18 bulan menggunakan motor listrik.

"Terpaksa karena enggak ada kendaraan lain. Kendaraan sebelumnya ditarik leasing, waktu itu lagi pandemi, lagi sepi-sepinya orderan. Akhirnya ditawarin pakai ini," ujar Angga, Selasa (20/12/2022). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kisah Ojol yang Pakai Motor Listrik, Bisa Dapat Rp 600.000 dengan Modal Rp 40.000

2. Bos perusahaan yang aniaya anak belum ditahan juga

Polisi mengaku tak ada kesulitan dalam penyidikan kasus pria berinisial RIS menganiaya anaknya di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Sampai saat ini, RIS yang merupakan bos perusahaan swasta masih berstatus sebagai saksi, padahal kasus itu sudah dilaporkan oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

"Tidak sih (tidak ada kendala). Yang jelas masih didalami. Sudah gitu, kasus naik ke penyidikan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Polisi Minta Bantuan Ahli IT Analisis Video Viral Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung

3. Kekayaan Kasatpol PP capai Rp24,59 miliar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp 24,59 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) disebabkan karena harga tanah miliknya yang terus meningkat tiap tahun.

"Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda, karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," kata Arifin melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022) sore.

Arifin berdalih, tanah dan bangunan miliknya itu merupakan hasil pembeliannya sejak puluhan tahun lalu dan dibeli dalam harga yang terjangkau. Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com