JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang cerita pengemudi ojek online (ojol) yang pakai motor listrik sewaan banyak dibaca pada Rabu (21/12/2022).
Biaya sewa motor listrik sebesar Rp 50.000 per hari dinilai cukup memberatkan mereka. Sebab, penghasilannya setiap hari tidak selalu banyak.
Kemudian, bos perushaan yang aniaya anaknya namun belum ditahan turut menarik perhatian pembaca. Padahal, kasus itu sudah dilaporkan oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin yang mencapai Rp 24,59 miliar turut menuai perhatian publik. Arifin menanggapi keyaannya itu dalih kenaikan harga tanah setiap tahun. Berikut paparannya:
Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Tangerang Selatan bernama Angga (23) mengaku menggunakan motor listrik lantaran terpaksa.
Warga Pamulang ini tidak punya pilihan lain selain menggunakan motor listrik, lantaran tidak memiliki kendaraan pribadi.
Angga mengaku sudah menjadi pengemudi ojol sejak 2018, tetapi baru sekitar 18 bulan menggunakan motor listrik.
"Terpaksa karena enggak ada kendaraan lain. Kendaraan sebelumnya ditarik leasing, waktu itu lagi pandemi, lagi sepi-sepinya orderan. Akhirnya ditawarin pakai ini," ujar Angga, Selasa (20/12/2022). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Kisah Ojol yang Pakai Motor Listrik, Bisa Dapat Rp 600.000 dengan Modal Rp 40.000
Polisi mengaku tak ada kesulitan dalam penyidikan kasus pria berinisial RIS menganiaya anaknya di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, RIS yang merupakan bos perusahaan swasta masih berstatus sebagai saksi, padahal kasus itu sudah dilaporkan oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
"Tidak sih (tidak ada kendala). Yang jelas masih didalami. Sudah gitu, kasus naik ke penyidikan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Polisi Minta Bantuan Ahli IT Analisis Video Viral Bos Perusahaan Aniaya Anak Kandung
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp 24,59 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) disebabkan karena harga tanah miliknya yang terus meningkat tiap tahun.
"Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda, karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," kata Arifin melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022) sore.
Arifin berdalih, tanah dan bangunan miliknya itu merupakan hasil pembeliannya sejak puluhan tahun lalu dan dibeli dalam harga yang terjangkau. Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.