JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi segerombolan mahasiswa yang mempersekusi terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma Depok, viral di media sosial.
Tindakan persekusi ini dipicu oleh pengakuan mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial N kepada admin instagram @anakgundardotco. Ia mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual.
Menurut pengakuan korban, pelecehan seksual terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma.
Saat itu, korban bersama pelaku sedang kuliah di Kampus G. Sekitar pukul 10.27 saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E, tetapi tidak jadi karena penuh.
Kemudian, korban kembali ke Kampus G. Pukul 11.40, pelaku mengirim pesan kepada korban dan meminta bertemu di Kampus G.
Pukul 12.01, pelaku tiba di Kampus G. Korban dan pelaku pun mengobrol di depan pintu Gedung 1.
Baca juga: Akibat Dipersekusi, Pelaku Pelecahan Seksual di Gunadarma Jadi Sering Menangis dan Teriak Sendiri
Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga kemudian pelaku memanggil korban.
Setelah itu, pelaku mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa mencium korban.
Korban sempat menepis pelaku sambil mengeluarkan kalimat umpatan. Namun, pelaku membalas dengan mengatakan "sekali-kali aja" sembari membuat angka 1 dengan jarinya.
Berdasarkan keterangan korban, akun Instagram @anakgundardotco lantas mengunggah cerita tersebut lalu menjadi perbincangan di warganet.
Kemudian, sejumlah mahasiswa Gunadarma melacak identitas terduga pelaku pelecehan seksual. Pelacakan semakin mudah lantaran pelaku meminta admin akun instagram untuk menghapus unggahan tersebut di kolom komentar.
Saat di kampus, segerombolan mahasiswa pun mengikat terduga pelaku kemudian diikat di pohon. Video-video yang beredar menunjukkan pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup.
Baca juga: Lapor Polisi, Pelaku Pelecahan Seksual yang Dipersekusi di Gunadarma Alami Luka Lebam
Sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku. Mereka kemudian memberikan air kencing dalam botol dan memaksa pelaku meminumnya.
Video dan foto viral ini kemudian memicu reaksi warganet. Beberapa menyesalkan sikap mahasiswa Universitas Gunadarma yang dianggap melakukan perundungan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus pelecehan tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah korban mencabut laporannya.