"Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku," kata Yogen, Jumat (16/2/2022).
Yogen mengatakan alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu. Polisi juga menyebut korban tidak ingin kasus itu diperpanjang.
Berdasar keinginan korban, polisi kemudian memfasilitasi korban dan pelaku untuk memediasi permasalahannya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Gunadarma, tapi Masih Tunggu Laporan Korban
"Kami fasilitasi dengan mediasi kedua belah pihak. Setelah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok," ujar Yogen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus.
Korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya. "Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," ujar dia.
Meski korban telah mencabut laporan, kasus persekusi terhadap terduga pelaku pelecahan seksual di Kampus Universitas Gunadarma tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, pelaku pelecahan seksual yang juga korban persekusi melaporkan tindakan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Jadi, korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Pelapor berinisial T (18) ini merupakan salah satu mahasiswa Gunadarma," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Senin, (19/12/2022).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual dan Persekusi di Gunadarma Perlu Diproses Hukum
Imran mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah berikutnya untuk mencari saksi-saksi tentang bagaimana tindakan persekusi terjadi.
Terkait saksi yang akan dipanggil, Imran mengatakan kalau pihaknya akan menggunakan bukti video persekusi yang viral di media sosial.
"Dari bukti video nanti kami (telusuri) karena dari bukti video kami belum bisa menentukan berapanya langsung, tapi mudah-mudahan itu kita langsung pemeriksaan," kata Imran.
Akibat persekusi tersebut, Imran mengatakan kalau yang bersangkutan melaporkan bahwa tubuhnya mengalami luka-luka.
"Di badannya ada lebam-lebam. Ada juga bekas sundutan rokok dan semi ditelanjangi," tutur Imran.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.