Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma Berlanjut, Usai Korban Cabut Laporan Pelaku Malah Lapor Polisi

Kompas.com - 21/12/2022, 23:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi segerombolan mahasiswa yang mempersekusi terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma Depok, viral di media sosial.

Tindakan persekusi ini dipicu oleh pengakuan mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial N kepada admin instagram @anakgundardotco. Ia mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual.

Kronologi pelecehan seksual

Menurut pengakuan korban, pelecehan seksual terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma.

Saat itu, korban bersama pelaku sedang kuliah di Kampus G. Sekitar pukul 10.27 saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E, tetapi tidak jadi karena penuh.

Kemudian, korban kembali ke Kampus G. Pukul 11.40, pelaku mengirim pesan kepada korban dan meminta bertemu di Kampus G.

Pukul 12.01, pelaku tiba di Kampus G. Korban dan pelaku pun mengobrol di depan pintu Gedung 1.

Baca juga: Akibat Dipersekusi, Pelaku Pelecahan Seksual di Gunadarma Jadi Sering Menangis dan Teriak Sendiri

Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga kemudian pelaku memanggil korban.

Setelah itu, pelaku mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa mencium korban.

Korban sempat menepis pelaku sambil mengeluarkan kalimat umpatan. Namun, pelaku membalas dengan mengatakan "sekali-kali aja" sembari membuat angka 1 dengan jarinya.

Awal mula persekusi

Berdasarkan keterangan korban, akun Instagram @anakgundardotco lantas mengunggah cerita tersebut lalu menjadi perbincangan di warganet.

Kemudian, sejumlah mahasiswa Gunadarma melacak identitas terduga pelaku pelecehan seksual. Pelacakan semakin mudah lantaran pelaku meminta admin akun instagram untuk menghapus unggahan tersebut di kolom komentar.

Saat di kampus, segerombolan mahasiswa pun mengikat terduga pelaku kemudian diikat di pohon. Video-video yang beredar menunjukkan pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup.

Baca juga: Lapor Polisi, Pelaku Pelecahan Seksual yang Dipersekusi di Gunadarma Alami Luka Lebam

Sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku. Mereka kemudian memberikan air kencing dalam botol dan memaksa pelaku meminumnya.

Video dan foto viral ini kemudian memicu reaksi warganet. Beberapa menyesalkan sikap mahasiswa Universitas Gunadarma yang dianggap melakukan perundungan.

Korban mencabut laporan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus pelecehan tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah korban mencabut laporannya.

"Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku," kata Yogen, Jumat (16/2/2022).

Yogen mengatakan alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu. Polisi juga menyebut korban tidak ingin kasus itu diperpanjang.

Berdasar keinginan korban, polisi kemudian memfasilitasi korban dan pelaku untuk memediasi permasalahannya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Gunadarma, tapi Masih Tunggu Laporan Korban

"Kami fasilitasi dengan mediasi kedua belah pihak. Setelah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok," ujar Yogen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus.

Korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya. "Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," ujar dia.

Kasus persekusi diselidiki

Meski korban telah mencabut laporan, kasus persekusi terhadap terduga pelaku pelecahan seksual di Kampus Universitas Gunadarma tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, pelaku pelecahan seksual yang juga korban persekusi melaporkan tindakan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jadi, korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Pelapor berinisial T (18) ini merupakan salah satu mahasiswa Gunadarma," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Senin, (19/12/2022).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual dan Persekusi di Gunadarma Perlu Diproses Hukum

Imran mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah berikutnya untuk mencari saksi-saksi tentang bagaimana tindakan persekusi terjadi.

Terkait saksi yang akan dipanggil, Imran mengatakan kalau pihaknya akan menggunakan bukti video persekusi yang viral di media sosial.

"Dari bukti video nanti kami (telusuri) karena dari bukti video kami belum bisa menentukan berapanya langsung, tapi mudah-mudahan itu kita langsung pemeriksaan," kata Imran.

Akibat persekusi tersebut, Imran mengatakan kalau yang bersangkutan melaporkan bahwa tubuhnya mengalami luka-luka.

"Di badannya ada lebam-lebam. Ada juga bekas sundutan rokok dan semi ditelanjangi," tutur Imran.

(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com