JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi segerombolan mahasiswa yang mempersekusi terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma Depok, viral di media sosial.
Tindakan persekusi ini dipicu oleh pengakuan mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial N kepada admin instagram @anakgundardotco. Ia mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual.
Menurut pengakuan korban, pelecehan seksual terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma.
Saat itu, korban bersama pelaku sedang kuliah di Kampus G. Sekitar pukul 10.27 saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E, tetapi tidak jadi karena penuh.
Kemudian, korban kembali ke Kampus G. Pukul 11.40, pelaku mengirim pesan kepada korban dan meminta bertemu di Kampus G.
Pukul 12.01, pelaku tiba di Kampus G. Korban dan pelaku pun mengobrol di depan pintu Gedung 1.
Baca juga: Akibat Dipersekusi, Pelaku Pelecahan Seksual di Gunadarma Jadi Sering Menangis dan Teriak Sendiri
Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga kemudian pelaku memanggil korban.
Setelah itu, pelaku mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa mencium korban.
Korban sempat menepis pelaku sambil mengeluarkan kalimat umpatan. Namun, pelaku membalas dengan mengatakan "sekali-kali aja" sembari membuat angka 1 dengan jarinya.
Berdasarkan keterangan korban, akun Instagram @anakgundardotco lantas mengunggah cerita tersebut lalu menjadi perbincangan di warganet.
Kemudian, sejumlah mahasiswa Gunadarma melacak identitas terduga pelaku pelecehan seksual. Pelacakan semakin mudah lantaran pelaku meminta admin akun instagram untuk menghapus unggahan tersebut di kolom komentar.
Saat di kampus, segerombolan mahasiswa pun mengikat terduga pelaku kemudian diikat di pohon. Video-video yang beredar menunjukkan pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup.
Baca juga: Lapor Polisi, Pelaku Pelecahan Seksual yang Dipersekusi di Gunadarma Alami Luka Lebam
Sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku. Mereka kemudian memberikan air kencing dalam botol dan memaksa pelaku meminumnya.
Video dan foto viral ini kemudian memicu reaksi warganet. Beberapa menyesalkan sikap mahasiswa Universitas Gunadarma yang dianggap melakukan perundungan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus pelecehan tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah korban mencabut laporannya.
"Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku," kata Yogen, Jumat (16/2/2022).
Yogen mengatakan alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu. Polisi juga menyebut korban tidak ingin kasus itu diperpanjang.
Berdasar keinginan korban, polisi kemudian memfasilitasi korban dan pelaku untuk memediasi permasalahannya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Gunadarma, tapi Masih Tunggu Laporan Korban
"Kami fasilitasi dengan mediasi kedua belah pihak. Setelah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok," ujar Yogen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus.
Korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya. "Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," ujar dia.
Meski korban telah mencabut laporan, kasus persekusi terhadap terduga pelaku pelecahan seksual di Kampus Universitas Gunadarma tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, pelaku pelecahan seksual yang juga korban persekusi melaporkan tindakan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Jadi, korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Pelapor berinisial T (18) ini merupakan salah satu mahasiswa Gunadarma," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Senin, (19/12/2022).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual dan Persekusi di Gunadarma Perlu Diproses Hukum
Imran mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah berikutnya untuk mencari saksi-saksi tentang bagaimana tindakan persekusi terjadi.
Terkait saksi yang akan dipanggil, Imran mengatakan kalau pihaknya akan menggunakan bukti video persekusi yang viral di media sosial.
"Dari bukti video nanti kami (telusuri) karena dari bukti video kami belum bisa menentukan berapanya langsung, tapi mudah-mudahan itu kita langsung pemeriksaan," kata Imran.
Akibat persekusi tersebut, Imran mengatakan kalau yang bersangkutan melaporkan bahwa tubuhnya mengalami luka-luka.
"Di badannya ada lebam-lebam. Ada juga bekas sundutan rokok dan semi ditelanjangi," tutur Imran.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.