Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Warga Ibu Kota Dilarang Main Petasan Saat Rayakan Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 22/12/2022, 21:02 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang masyarakat Ibu Kota bermain petasan selama perayaan Hari Raya Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, bermain petasan dapat berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.

Karena itu, jajarannya melarang warga bermain petasan.

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran dan sebagainya," sebut Arifin kepada awak media, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Polres Depok Cek Gereja Jelang Natal, Ada 597 Personel yang Dikerahkan

Satpol PP DKI, kata dia, bakal menindak pelaku usaha yang menjual petasan. Penindakan berupa menyita petasan yang dijual pelaku usaha.

Arifin melanjutkan, untuk memaksimalkan peredaran petasan ini, Satpol PP DKI akan menggencarkan razia para pelaku usaha di Ibu Kota.

"Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru. Kalau masih ada yang jual petasan, dilakukan penyitaan," urainya.

Baca juga: Arus Penumpang Mudik Natal di Jakarta Sudah Naik 100 Persen, Paling Laris Tujuan Padang

Di satu sisi, Satpol PP DKI mengizinkan warga bermain kembang api.

Arifin menegaskan, saat ada masyarakat yang bermain petasan, jajarannya lantas bakal memberikan imbauan.

"Kami imbau lah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023," ucap dia.

"Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran," imbuhnya.

Baca juga: Selama Perayaan Natal, Dinkes DKI Sediakan Pfizer dan Zifivax untuk Vaksinasi di 58 Gereja

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata sebelumnya berujar, perayaan malam tahun baru 2023 akan digelar di Taman Mini Indonesia Indah dan di enam titik wilayah di Jakarta lainnya.

"Kemudian nanti juga ada festival malam tahun baru di TMII. Juga ada di tingkat kota dan kabupaten," ungkap Andhika, Selasa (20/12/2022).

"Kami melihat TMII sebagai ikon destinasi wisata di Jakarta dan baru buka, sehingga kami aktifasi TMII. Alhamdulillah responnya sangat baik," imbuh dia.

Adapun di Jakarta Pusat terletak di Thamrin 10, Jakarta Utara di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jakarta Barat di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jakarta Selatan di Setu Babakan, Jakarta Timur di Old Shanghai Cakung, dan Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.

Selain itu, car free night juga akan digelar mulai 31 Desember 2022 di sepanjang Thamrin-Sudirman. Di jalan bebas kendaraan bermotor itu kemudian akan didirikan sejumlah panggung musik.

Selain itu, Disparekraf juga menggelar atraksi instalasi lampu di Taman Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat; dan Kota Tua, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com