Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Apresiasi Tilang ETLE, Tak Ada Lagi Polisi Nakal yang Minta "Uang Damai"

Kompas.com - 25/12/2022, 10:46 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya resmi mengoperasikan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk tilang elektronik pada Selasa (13/12/2022).

Saat ini, ada 11 kamera tilang yang terpasang di mobil patroli untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Warga Kota Bekasi, Prima (24), menilai bahwa sistem tilang elektronik bisa mengatasi permasalahan yang dihadapi ketika ditilang secara manual.

“Kalau tilang manual, mungkin bisa aja ada pungli. Atau misal kita lagi buru-buru tapi harus berhadapan dulu dengan proses penilangan. Nah, dengan ETLE mobile, itu semua teratasi karena tidak memakan banyak waktu,” ujar Prima kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Warga Sebut Tilang Elektronik ETLE Mobile Bikin Waspada, tetapi Juga Bikin Tenang

Warga lainnya dari Kota Bekasi, Marco (26), juga menyambut baik hal tersebut karena tilang elektronik memiliki beberapa nilai plus, salah satunya bebas pungli.

Saat tilang manual masih diberlakukan, ada saja polisi yang meminta "uang damai" kepada pengendara yang ditilang saat razia.

“Untuk ETLE mobile, plusnya selain bebas dari pungli, kadang-kadang tilang manual bikin kemacetan juga. ETLE mobile bikin jalan lebih lega,” kata Marco ketika dihubungi Kompas.com.

Sementara itu, Fathan (24) menambahkan bahwa tilang elektronik dapat memaksa pengendara motor dan mobil untuk tertib.

“Jadi dipaksa tertib kalau, enggak mau rugi karena bayar denda,” tutur warga Kota Bogor yang bekerja di Jakarta ini.

Baca juga: Tanggapi Tilang ETLE Mobile, Warga: Lebih Sistematis dan Bebas Pungli

Senada dengan Marco dan Prima, Fathan pun mengatakan bahwa tilang elektronik mencegah polisi berbuat nakal dengan meminta "uang damai" saat melakukan tilang manual.

“Minusnya (tilang manual) rawan bentrok atau cekcok dengan polisi, sama suka ada yang damai-damai enggak jelas,” kata Fathan.

Kekurangan kamera ETLE

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan, teknologi ETLE masih memiliki kekurangan.

Kamera ETLE tidak bisa menindak pelanggar lalu lintas yang kendaraannya tidak menggunakan pelat nomor atau menggunakan pelat nomor bodong.

“Karena memang untuk kamera ETLE ini kami juga terhubung dengan sistem Elektronik Registrasi dan Identifikasi Nasional. Jadi kalau tidak ada pelatnya, otomatis kami tidak bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut, jenisnya serta alamatnya di mana,” jelas Edi, Jumat (11/11/2022).

Marco berpendapat, kekurangan teknologi ETLE ini menjadi celah bagi pengendara untuk melakukan kecurangan agar tidak terekam kamera dan terkena tilang elektronik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com