"Atas nama George, dia dapat RK (Remisi Khusus) II. Namun, dia belum bisa kembali ke negaranya. Dia harus melalui proses imigrasi dulu. Diproses keimigrasiannya terlebih dulu" tutur Ibnu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebanyak 699 Narapidana di Jakarta Dapat Remisi Natal, WNA Liberia Langsung Bebas. (Penulis: Bima Putra | Editor: Acos aka Abdul Qodir).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.