Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alibi Muhammad Idris Dinilai Ambigu, LBH Minta BK DPRD Tetap Tindak Lanjut Laporan Intervensi Rekrutmen PJLP

Kompas.com - 26/12/2022, 14:41 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tetap menindaklanjuti laporan dugaan intervensi rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kali Adem, Kepulauan Seribu.

Ketua LBH Kepulauan Seribu Iman Cahyadi beranggapan, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti lantaran anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris yang diduga melakukan intervensi justru membantah tudingan tersebut.

"Harapan kami agar BK DPRD DKI Jakarta bisa melanjutkan dan mengungkap kasus ini secara terang benderang," kata Iman, dilansir dari Antara, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Saat Muhammad Idris Berdalih Tak Intervensi Rekrutmen PJLP, Hanya Minta Warga Kepulauan Seribu Dipekerjakan...

Adapun Kepala UPPD I Didi Kurniawan telah membantah adanya intervensi untuk menitipkan 50 orang agar direkrut sebagai PJLP. Menurut Didi, Idris hanya berharap agar yang direkrut sebagai PJLP adalah warga Kepulauan Seribu.

"Kami bisa memahami pernyataan Kepala UPPD, tapi untuk pembuktian kami berharap BK DPRD DKI Jakarta juga bisa membuka CCTV pada saat kedatangan Muhammad Idris pada waktu itu agar semuanya menjadi terang," ucap Iman.

Lebih lanjut, Iman mengatakan persoalan Pelabuhan Kaliadem adalah persoalan klasik yang terjadi sejak 2020. Bahkan, kata Iman, sejak Muhammad Idris menjadi anggota DPRD pada 2019, yang bersangkutan juga tidak pernah menyinggung soal Kaliadem.

Selaini itu, kata Iman, Idris dinilai tidak tepat mengurusi persoalan UPPD Perhubungan Kaliadem lantaran ia merupakan anggota Komisi D, bukan Komisi B yang membidangi Dinas Perhubungan dan turunannya.

"Karenanya sangat ambigu jika alibi yang digunakan dari yang bersangkutan, adalah untuk menyampaikan keluhan para pemilik kapal tradisional," kata Iman.

Baca juga: Bukan Titipkan PJLP, Muhammad Idris Disebut Cuma Sampaikan Keluhan Warga Pulau Seribu

Seharusnya, menurut Iman, persoalan tersebut disampaikan dalam forum resmi, baik di dalam rapat DPRD DKI Jakarta atau forum resmi yang diinisiasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Namun sampai saat ini, dalam forum-forum yang pernah terjadi dia menduga tidak pernah ada keterlibatan Muhammad Idris di dalamnya.

"Tapi kedatangan yang bersangkutan pada saat hari terakhir pendaftaran PJLP UPPD Dinas Perhubungan tanggal 13 des 2022, apa suatu kebetulan atau ada lainnya?" tutur Iman.

Menurut dia, kalau Idris ingin memperjuangkan tenaga kerja dari Kepulauan Seribu, seharusnya dilakukan secara terbuka.

Selain itu, kata dia, langkah itu seharusnya dilakukan pada saat jam kerja dan dimuat di media resmi setidaknya media partai atau publikasi DPRD.

Baca juga: Aroma PJLP Titipan Politikus Nasdem di Kepulauan Seribu Terendus, Berdalih Minta Pekerjakan Pemuda Setempat

Iman juga sangat menyayangkan langkah Idris itu karena diduga sebagai manuver secara diam-diam pada saat hari terakhir penutupan penerimaan PJLP UPPD Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Untuk itu, dia berharap agar kasus intervensi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat bisa menjadi perhatian agar tidak terulang lagi di waktu mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com