JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu Iman Cahyadi melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022).
Muhammad Idris yang berasal dari fraksi Nasdem itu dilaporkan karena diduga mengintervensi perekrutan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu.
Perekrutan PJLP yang diduga diintervensi itu terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem. Iman dan tim telah menyerahkan dokumen berisikan dasar pengaduan itu.
Dalam dokumen itu, ia melanjutkan, Muhammad Idris diduga melanggar kode etik Anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.
"Dokumen yang diserahkan diterima bagian sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," sebut Iman.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP sejak 2019
Dugaan intervensi perekrutan ini mencuat saat Muhammad Idris mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem pada 13 Desember 2022.
"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhammad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem, menekan pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodasi titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," sebut Iman.
Iman melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima, Muhammad Idris diduga meminta 50 orang diloloskan dalam perekrutan PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem. Sementara itu, jumlah pendaftar PJLP di UPPD itu ada 350 orang.
"Sudah banyak beredar termasuk foto-foto Pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan juga Pak Idris mendatangi UPPD. Informasinya sekitar 50-an (orang) yang mau diloloskan," sambung dia.
Baca juga: Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi Perekrutan PJLP
Plt Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Seribu DPD Furqon Zaeni membantah tudingan tersebut. Ia menuding titipan PJLP 50 orang adalah suatu kebohongan.
"Karena tidak ada data dan fakta yang mendasari tudingan narasumber. Artinya hal itu adalah tindakan spekulatif," kata Furqon, Rabu (21/12/2022).
Furqon menyebut Idris merupakan representatif warga di Kepulauan Seribu. Idris melakukan tinjauan dan kunjungan ke Pelabuhan Kali Adem, kata dia, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada pengelola.
Ia merinci, kedatangan Idris ke tempat tersebut untuk meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pekerja dari warga Pulau Seribu.
Baca juga: Baru 2 Bulan, Heru Budi Dihujani Kritik oleh DPRD DKI: dari PJLP hingga Formula E
Muhammad Idris mengeklaim, yang dia lakukan hanyalah meminta agar pekerja PJLP direkrut dari warga Kepulauan Seribu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.