Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2022, 07:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu Iman Cahyadi melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022).

Muhammad Idris yang berasal dari fraksi Nasdem itu dilaporkan karena diduga mengintervensi perekrutan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu.

Perekrutan PJLP yang diduga diintervensi itu terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem. Iman dan tim telah menyerahkan dokumen berisikan dasar pengaduan itu.

Dalam dokumen itu, ia melanjutkan, Muhammad Idris diduga melanggar kode etik Anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.

"Dokumen yang diserahkan diterima bagian sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," sebut Iman.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP sejak 2019

Diduga titipkan 50 orang jadi PJLP

Dugaan intervensi perekrutan ini mencuat saat Muhammad Idris mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem pada 13 Desember 2022.

"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhammad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem, menekan pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodasi titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," sebut Iman.

Iman melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima, Muhammad Idris diduga meminta 50 orang diloloskan dalam perekrutan PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem. Sementara itu, jumlah pendaftar PJLP di UPPD itu ada 350 orang.

"Sudah banyak beredar termasuk foto-foto Pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan juga Pak Idris mendatangi UPPD. Informasinya sekitar 50-an (orang) yang mau diloloskan," sambung dia.

Baca juga: Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi Perekrutan PJLP

Dituding kabar bohong

Plt Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Seribu DPD Furqon Zaeni membantah tudingan tersebut. Ia menuding titipan PJLP 50 orang adalah suatu kebohongan.

"Karena tidak ada data dan fakta yang mendasari tudingan narasumber. Artinya hal itu adalah tindakan spekulatif," kata Furqon, Rabu (21/12/2022).

Furqon menyebut Idris merupakan representatif warga di Kepulauan Seribu. Idris melakukan tinjauan dan kunjungan ke Pelabuhan Kali Adem, kata dia, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada pengelola.

Ia merinci, kedatangan Idris ke tempat tersebut untuk meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pekerja dari warga Pulau Seribu.

Baca juga: Baru 2 Bulan, Heru Budi Dihujani Kritik oleh DPRD DKI: dari PJLP hingga Formula E

Pembelaan Idris

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris.Nasdem Jakarta Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris.

Muhammad Idris mengeklaim, yang dia lakukan hanyalah meminta agar pekerja PJLP direkrut dari warga Kepulauan Seribu.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

Megapolitan
Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Megapolitan
Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Megapolitan
Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Megapolitan
Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Megapolitan
Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Megapolitan
Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com